KNPI Versi Ali Hanafiah Dukung Hibah Pemkot Cilegon Digugat ke Pengadilan

Sankyu

CILEGON – Adanya gugatan oleh warga Cilegon kepada Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap dana Hibah Bansos Kota Cilegon yang dinilai sangat rawan terdapat unsur conflic off interest dan dugaan nepotisme, mendapat dukungan dari DPD KNPI Banten di bawah kepemimpinan Ali Hanafiah.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD KNPI Banten, Ali Hanafiah, di sela-sela pelantikan DPD KNPI Kota Cilegon di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat (6/3/2020).

“Gugatan yang disampaikan kepada PN Serang tersebut dipandang sebagai langkah yang tepat mengingat bahwa Kota Cilegon akan menghadapi Pilkada 2020 dan diduga rawan kapitalisasi program APBD Kota Cilegon untuk kepentingan pemenangan bakal calon baik yang diduga dari dana hibah bansos maupun dari potensi APBD lainnya,” ujar Ali Hanafiah kepada wartawan.

Dalam gugatan perkara tersebut, memang ada hal menarik dan bisa menjadi pencerahan bagi masyarakat Kota Cilegon, bahwa para tergugat, yang diduga mendapatkan hibah dan bansos Pemkot Cilegon itu sebagian besar keluarga bakal calon dari kubu petahana.

Antara lain tergugat satu saudara Rizki Khairul Ichwan, Ketua DPD KNPI Cilegon; tergugat dua saudara Budi Mulyadi, Ketua KONI; tergugat juga Ratu Amelia, Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT); yang semuanya jelas memiliki hubungan keluarga dekat atau hubungan darah dengan Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati. Bahkan Ratu Ati juga digugat karena diduga sebagai bakal calon walikota yang menerima dana hibah, melalui lembaga FORMI dan Yayasan Al-Ishlah.

Ali Hanafiah meminta DPD KNPI Kota Cilegon berani mengingatkan pemerintah dan menjelaskan bahwa KNPI yang sah adalah pihaknya yang secara struktur menginduk kepada DPP KNPI Abdul Aziz, yang resmi memiliki SK Kementerian Hukum dan HAM.

Karena itu, Ali Hanafiah berharap Pemkot Cilegon tidak memberikan dana hibah kepada pihak yang mengaku KNPI namun tidak menginduk kepada kepengurusannya.

“Saya tegaskan pemuda harus berani, kalau memang Pemkot Cilegon sudah diingatkan tapi tetap juga melakukan pelanggaran, dan dana hibah tetap diberikan kepada KNPI yang tidak sah, maka langkah selanjutnya adalah melaporkan ini ke ranah hukum. Saya perintahkan KNPI Kota Cilegon harus berani dan kita cari kebenaran,” tegas Ali Hanafiah.

Sekda ramadhan

Di lain pihak, Ismatullah, salah satu pengurus DPD KNPI Kota Cilegon yang baru dilantik, menilai bahwa ada dugaan kepentingan politik dalam pemberian dana hibah Pemkot Cilegon tersebut.

“Bahwa hibah dan bansos itu diduga kuat dikelola oleh keluarga petahana dan berpotensi conflict of interest, nepotisme yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi dan upaya melanggengkan dinasti dan kekuasaan,” tegas Ismat.

“Sebaiknya memang sebelum Pilkada 2020 ini, jangan ada hibah dan bansos tertentu yang cair karena sangat resisten terhadap potensi akan ditunggangi oleh kepentingan bakal calon tertentu,” imbuhnya.

Ismat meyakini bahwa lembaga pemerintahan di atas akan mengawasi serius soal kebijakan hibah dan bansos di Pemkot Cilegon ini.

“Kita sangat mendukung langkah gugatan tersebut, agar semua terbuka melalui Pengadilan dan semoga KPK, BPK, BPKP, PPATK, Kementerian Dalam Negeri, agar semua tahu dan sama-sama mengawasi hibah dan bansos APBD Kota Cilegon,” himbaunya.

Ismat menilai optimis bahwa gugatan terhadap kebijakan hibah dan bansos itu bisa menjawab persoalan mendasar di Kota Cilegon sejak dua dekade terkahir.

“Sejak lebih dari 20 tahun belakangan ini masalah besar dan substansi di Kota Cilegon ini, diantaranya adalah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang diduga menjadi simpul potensi adanya pelanggaran hukum serta perbuatan melawan hukum lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, di Kota Cilegon terjadi dualisme kepengurusan DPD KNPI, yakni satu versi dipimpin oleh Rizki Khairul Ichwan, putera sulung dari Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, dan salah satu pihak yang didugat karena mendapatkan dana hibah dari APBD tahun 2019 dan 2020 ini.

Sedangkan versi satunya adalah DPD KNPI Kota Cilegon yang diketuai Mumu Najmudin, yang pada Jumat (6/3/2020) kemarin dilantik secara resmi oleh Ali Hanafiah, Ketua DPD KNPI Banten. DPD KNPI Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Mumu Najmudin ini tidak mendapatkan dana hibah dari Pemkot Cilegon. (*/Ilung)

Honda