Pemkot Cilegon Diminta Mendorong Pegawai Non-ASN Jadi Peserta BP Jamsostek

CILEGON– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang sosialisasikan program sosial ketenagakerjaan guna mendorong para pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Cilegon agar mendaftarkan diri sebagai anggota BP Jamsostek.

Dikatakan Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang, Didin Haryono mengatakan, jika pegawai non-ASN pun mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Agar mereka pada saat melaksanakan tugas dan membantu pemerintahan, mereka merasa nyaman, terjamin dan terlindungi dari risiko sosial yang mungkin terjadi,” kata Didin kepada awak media seusai acara, Selasa (10/3/2020), di Aula Setda Pemkot Cilegon.

Meski secara teknis dirinya tidak mengetahui jumlah pegawai non ASN yang telah terdaftar sebagai BP Jamsostek, namun ia meyakini jika beberapa OPD di lingkungan Pemkot Cilegon telah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BP Jamsostek.

“Secara teknis saya tidak hafal, silakan tanya ke KCP Cilegon, tapi sesungguhnya udah banyak OPD yang melindungi para pekerjanya, tapi belum menyeluruh. Itu salah satu tujuan utama kita unutk sosialisasi agar Pemda bisa mendaftarkan dan melindungi pegawai mereka di program ini,” tukasnya.

Ia berharap, dengan dilakukan sosialisasi tersebut, para pegawai non-ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon mau mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

“Dengan mereka terlindungi, mereka akan jadi produktif, bekerja dengan nyaman sehingga kalau terjadi apa-apa ada perlindungan dari pemerintah,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Walikota Cilegon, Edi Ariadi menuturkan, jika saat ini pihaknya akan mengenalkan terlebih dahulu terkait manfaat-manfaat menjadi peserta BP Jamsostek kepada para pegawai non-ASN dilingkungan Pemkot Cilegon.

“Karena ternyata ketenagakerjaan ada 4 manfaat, keselamatan kerja, kematian, hari tua dan kesehatan, terus potongan itu cuma 6,24 persen dari penghasilan kita, yang 5,7 persen itu adalah jaminan hari tua, jadi simpanan,” terangnya.

Edi mengaku, untuk saat ini pihaknya hanya akan memfokuskan untuk para pegawai non-ASN agar bisa terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek. Hal itu dikarenakan untuk para ASN sudah masuk ke dana Taspen (tabungan dan asuransi pegawai negeri).

“Nanti kita beri surat edaran dan melakukan kajian dulu. nanti siapa yg mau ikut silakan, nanti ada kebijakan dari saya seperti apa, yang jelas ikut dulu, nanti tau manfaatnya seperti apa,” tandasnya. (*/YS)

Honda