Selain Ingin Tampil Humanis, Ajat Akan Perteguh Tupoksi Satpol PP Kabupaten Serang

Sankyu

SERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengaku ingin mengembalikan marwah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP di bawah kepemimpinannya.

Hal demikian dia sampaikan, guna menunjang semua kinerja-kinerja prioritasnya, dalam rangka mendukung indikator kinerja utama tahun 2020 dalam proses penyelenggaran dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Terbukti, pria kelahiran Pekanbaru itu telah menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan tupoksinya sebagai pimpinan Satpol PP Kabupaten Serang semenjak bergabung pada Juni 2019.

Sekda ramadhan

“Ada peningkatan tentunya, dan semenjak masuk saya ada isu yang diangkat. Saya ingin menginformasikan, mensosialisasikan image Satpol PP itu bukan kekerasan di Kaki Lima, kekerasan di Pasar, saya ingin menunjukkan Satpol PP itu yang humanis, tegas bertanggung jawab, dan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat,” papar Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat kepada Fakta Banten. Selasa, (17/3/2020)

“Yang kedua saya ingin mengembalikan tugas pokok dan fungsi Satpol PP itu pada marwahnya, jadi sementara ini orang melihat Satpol PP itu piket di perkantoran, jagain parkir, di tahun 2020 saya ingin 50 persen anggota ditarik untuk tidak piket, saya ingin memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya. Tahun 2021, saya tarik semua piket, jadi engga ada tuh di Setda, rumah dinas, piketnya nanti ada di Mako (Markas Komando) kita. Sehingga saya ingin mengembalikan marwahnya,” tambahnya.

Ka Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat

Kemudian mantan Camat Petir ini ingin menghadirkan wajah baru Satpol PP Kabupaten Serang, dengan mewarnai dan bersinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Bapenda dan Dinas Perizinan.

“Sehingga ada kontrubusi Satpol PP untuk menghasilkan PAD. pengembang pajak, baik pajak perhotelan maupun Billboard,” jelasnya. (*/Adv)

Honda