Mahasiswa Untirta Diduga Covid-19, Akan Dirujuk Ke RSUD Banten

Ks ramadhan

SERANG – Salah seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang asal Tangerang diduga suspect Covid-19, dan kini diketahui bahwa yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Tangerang.

Hal itu terungkap usai yang bersangkutan atas nama YSH mengirimkan pesan whatsapp ke rekan-rekannya di group WhatsApp yang kini tersebar luas.

Dalam isi pesannya, YSH sempat mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk tetap menjaga kesehatan dan stay at home (tetap tinggal dirumah), dan kemudian ia mengakui jika dirinya sudah terkena Covid-19.

Berikut isi pesannya.

Sekda ramadhan

Teman2, jaga kesehatan trus ya. Stay at home, kalau memang memungkinkan. Kalau terpaksa banget, jaga kesehatan, minum vitamin, makan minum sehat dan teratur. Jadi gua udah kena covid ini. Dan keluarga gua juga udah masuk dalam pengawasan. Udah keluar hasil swabnya. Awal dirawat di RS Hermina Tangerang, sekarang dirujuk ke RSUD Banten di Serang karna RSUD Tangerang Kota Kabupaten udah penuh. Jaga kesehatan diri serta keluarga ya semua. Semoga Indonesia dan negara-negara lain cepet pulih sedia kala.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Rektor Untirta, Fatah Sulaiman pun mengaku jika dirinya sudah mendapat informasi tersebut. Dikatakannya, bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa Untirta yang sudah habis masa kuliahnya dan kini sedang menyusun skripsi.

“Infonya di daerah Tangerang, Rumah Sakit rujukan penuh, jadi akan dialihkan ke RSUD Banten pasca ditetapkannya RSUD Banten sebagai rujukan pasien Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Fatah melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/3/2020) malam.

Disampaikan Fatah, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran sejak tanggal 15 Maret 2020 lalu untuk melarang kegiatan mahasiswa di kampus selama masa wabah Covid-19 ini.

“Terkait opsi perpanjangan layanan daring dan sejenisnya, termasuk WFH (work from home), kita akan ikut kebijakan pemerintah. Sampai wabah dinyatakan selesai,” ungkapnya. (*/YS)

Dprd