Kades di Pandeglang Bisa Gunakan Dana Desa Untuk Pencegahan Covid 19

Dprd ied

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan bahwa Kepala Desa bisa menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid19. Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti instruksi pemerintah pusat.

“Sesuai dengan adanya intruksi dari pemerintah pusat saya mengeluarkan Keputusan bahwa Dana Desa di refocusing atau pergeseran anggaran untuk menanganan pencegahan penyebaran Covid19.

dprd tangsel

Sehingga dana desa bisa dianggarkan untuk melakukan penyemprotan dan lain-lain yang berkaitan mengurangi penyebaran Covid 19,” tutur Irna saat dihubungi melalui WhatsApp, Jum’at (27/3/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Kurniawan membenarkan kalau dana desa yang diterima pemerintahan desa bisa digunakan untuk melakukan pengurangan penyebaran virus Covid 19.

“Benar dasarnya ada Intruksi Pemerintah pusat dan dibuat juga dibuat Surat Edaran Bupati Pandeglang,” pungkasnya. (*/Oriel)

Golkat ied