Dinkes Cilegon Benarkan 1 Orang Karyawan PT Kanertec Berstatus ODP Covid-19

CILEGON – Beredarnya informasi di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga tentang adanya WNA asal Korea Selatan dan karyawan yang berprofesi sebagai driver di PT Kanertec Power System (Eks PT Korindo), Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, yang diduga berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19, hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Menurut informasi yang beredar, jika riwayat driver tersebut diduga terpapar lantaran bekerja pada salah seorang WNA Korea Selatan berinisial MR (J), yang diduga telah berstatus positif covid-19.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon, dr Arriadna, mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat laporan tentang hal tersebut.

Dijelaskan Kadinkes, karyawan yang ditetapkan berstatus ODP lantaran memiliki riwayat sempat melakukan kontak dengan WNA dari Korea Selatan yang merupakan atasannya, yang diduga sudah dinyatakan positif Covid-19.

“Yang bersangkutan masuk dalam ODP dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kan dia tidak sakit. Hanya karena dia ada kontak dengan orang Korea, akhirnya membuat dia jadi ODP,” ucap dr Arriadna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2020).

Kartini dprd serang

Diterangkannya, jika kedatangan sejumlah tenaga medis ke tempat yang warga yang masuk kategori ODP, yakni merupakan langkah preventif pencegahan penyebaran covid-19. Secara prosedur, Tim Kesehatan diharuskan melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan orang-orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

“Bahkan kami sekarang sedang tracking kontak-kontak. Jangan sampai ada lagi yang kontak erat dengan yang sudah sakit,” ujarnya.

Diakui dr Arriadna, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada seluruh tim kesehatan di masing-masing perusahaan se-Kota Cilegon untuk melakukan protap kesehatan sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan.

Sehingga, menurutnya, hal itu menjadi landasan kepada seluruh perusahaan untuk menjalankan apa yang sudah menjadi himbauan dari pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan industri di Kota Cilegon.

“Kayaknya industri juga tidak mau ketularan penyakit. Manajemen bisa diprotes karyawan kalau tidak bisa memberikan jaminan mereka tetap sehat. Kalau karyawan sakit, siapa yang mau kerja? Bisa lockdown pabriknya,” jelas dr Arriadna yang juga menjabat Plt Direktur RSUD Cilegon ini.

“Beberapa perusahaan bahkan pakai langsung protap WHO. Dan pesanku kepada dokter perusahaan, HSE dan HRD, mereka harus buat protap yang ketat, jangan sampai Cilegon harus di lockdown,” imbuhnya.

Sementara belum diketahui kelanjutan riwayat dan penanganan Tim Medis terhadap WNA Korea Selatan di PT Kanertec yang diduga positif Covid-19 tersebut. (*/YS)

Polda