Dampak Covid-19, Wali Murid SMAN 1 Cilegon Keluhkan Pungutan Bimbel dan Perpisahan Siswa

Dprd ied

CILEGON – Wali Murid SMAN 1 Cilegon mempertanyakan dasar adanya pungutan biaya Perpisahan dan Bimbingan Belajar (Bimbel) yang diduga dilakukan oleh pihak Komite Sekolah tersebut.

Terlebih dengan merebaknya wabah Coronavirus (Covid-19) ini, para wali murid mengeluhkan adanya pungutan tersebut dan berharap kegiatan-kegiatan tersebut dibatalkan.

Salah seorang Wali murid mengirimkan pesan khusus kepada Fakta Banten, Minggu (29/3/2020), dengan isi sebagai berikut;

YTH MEDIA PERS
MASYARAKAT MINTA TOLONG ADA PUNGUTAN LIAR DI SMAN 1 CILEGON.

  1. Siswa kelas XII dipungut biaya perpisahan 550.000/org. Perpisahan dicancel karena corona TAPI TIDAK DIKEMBALIKAN UANGNYA.
  2. Setiap siswa kelas XII dipungut biaya BIMBEL 350.000/org. Ikut gak ikut wajib bayar. Mestinya gratis gak ada pungutan apapun.
    Total pungutan: 900.000/siswa
    .
dprd tangsel

Lebih lanjut, wali murid yang enggan disebutkan namanya ini juga menunjukkan data ada sekitar 400 siswa-siswi SMAN1 Cilegon yang sebagian sudah lunas membayar biaya pungutan tersebut. Pihak wali murid juga berharap pihak komite sekolah mengembalikan pungutan tersebut.

Bukti pembayaran uang bimbel dan pelepasan siswa SMAN 1 Cilegon /dok

“Kalo pihak sekolah bilang, ini sudah keputusan komite, itu cuci tangan aja. Pertama, tidak ada surat edaran kepada wali murid tentang hasil rapat komite, memutuskan dewek-dewek bae. Setiap tahun begitu Smancil (SMAN 1 Cilegon-red).

Kedua, kalau keputusan komite, mestinya ada surat resmi dari sekolah ke wali murid dilampirkan dengan notulensi hasil rapat. Ini gak ada surat apapun. Ketiga, kalau dicancel acara perpisahan, mbok ya dibalikin dong uangnya ke semua siswa. Kasihan banyak siswa yang membutuhkan atau mungkin kurang mampu,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Cilegon, Haeruji, saat coba dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, hingga kini belum memberikan jawaban.

Begitu juga dengan salah satu dewan guru di SMAN 1 Cilegon, Nita, saat ditanyakan soal kebijakan pungutan tersebut, mengaku tidak tahu.

“Maaf saya belum tahu kabarnya,” jawabnya, singkat dalam pesan WhatsApp. (*/Ilung)

Golkat ied