SMAN 1 Cilegon Klarifikasi Terkait Pungutan Bimbel dan Perpisahan Siswa

Dprd ied

CILEGON— Menanggapi keluhan walimurid yang mempertanyakan “pungutan” dana untuk kegiatan Bimbingan Belajar (Bimbel) dan kejelasan penundaan acara perpisahan sekolah yang sementara ditunda karena penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua Komite SMAN 1 Cilegon, Khaeruji menyatakan klarifikasinya bahwa dalam program kegiatan Persiapan UN/US dan Pelepasan siswa tersebut, diawali berdasarkan usulan dari pihak Perwakilan XII dan dilanjutian dengan Rapat Pengurus Komite dengan pengelola SMAN 1 Cilegon pada tanggal 16 September 2019, dan dua hari kemudian dilanjutkan dalam rapat bersama orang tua siswa.

“Bedasarkan pemberitaan yang berkembang di media online tentang pungutan dana bimbel dan pelepasan siswa kami klarifikasi, itu usulan dari perwakilan kelas XII. Dan program pelepasan siswa dilaksanakan berdasarkan keinginan dari orang tua untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dan itu dituangkan dalam rapat orang tua pada tanggal 18 September 2019,” ujarnya, saat ditemui wartawan bersama Kepala Sekolah SMAN 1 Cilegon dan Anggota Komite lainnya. Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, Khaeruji menjelaskan sebagai konsekuensi dari pelaksanaan program tersebut, memerlukan pembiayaan yang dananya ditanggung bersama oleh orang tua yang besarnya disepakati dalam musyawarah rapat orang tua siswa bersama pengurus komite.

“Berdasarkan hasil rapat, orang tua direkomendasikan bagi siswa keluarga tidak mampu dibebaskan dari pembiayaan program tersebut. Dan bagi orang tua yang keberatan dalam pembiayaan program tersebut bisa langsung menyampaikan kepada pihak sekolah,” jelas Khaeruji.

Selain itu, pihaknya juga meluruskan apa yang diduga walimurid, bahwa masih ada tagihan pembayaran di saat merebaknya pandemi coronavirus. Karena sumbangan dana kegiatan mulai diangsur sejak bulan September 2019 sampai awal Februari 2020.

dprd tangsel

“Jadi tidak benar jika di tengah musibah wabah corona adanya tagihan pembayaran kegiatan bimbel dan pelepasan siswa. Adapun sumbangan dilakukan melalui Bendahara Komite yang dibantu pelaksanaannya oleh pembantu Bendahara Komite Sekolah,” tuturnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cilegon, Al Ikhwan yang mengatakan dalam melaksanakan program kegiatan persiapan UN/US telah dilaksanakan sejak awal Bulan November 2019 lalu sampai menjelang Ujian Sekolah pada tanggal 16 Februari 2020.

“Rencananya pelaksanaan pelepasan di Bulan April 2020 setelah pelaksanaan UNBK. Berhubung situasi kondisi aturan yang berlaku dalam menyikapi penyebaran virus corona, maka rencana pelaksanaan pelepasan siswa ditunda sampai situasi aman dari virus corona. Dan sudah disampaikan surat edaran kepada orang tua siswa,” katanya.

“Jadi tidak ada dari pihak Pengurus Komite atau pihak sekolah yang menyatakan pelepasan siswa dibatalkan,” tegasnya.

Al Ikhwan juga menyampaikan apabila pelepasan siswa tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan karena situasi pandemi virus tersebut, pihaknya akan mengembalikan dana yang sudah dibayarkan, yang disesuaikan dengan biaya yang sudah digunakan dalam masa persiapan kegiatan.

“Dengan adanya pemberitaan di media online, maka perwakilan Kelas XII melakukan pooling/angket tentang keberlanjutan kegiatan pelepasan siswa. Dan berdasarkan hasik pooling, 95% siswa menghendaki kegiatan pelepasan siswa tetap dilaksanakan sambil menunggu wakgu masa KLB darurat penyebaran virus corona terhenti,” tuturnya. (*/Red)

Golkat ied