Desinfeksi tidak maksimal, Dewan Pandeglang Usul Pemerintah berlakukan Lockdown

PANDEGLANG– Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Miftahul Farid Sukur berharap pemerintah segera memberlakukan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan itu harus segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi anggaran yang terbuang secara percuma.

“Saya inginnya lockdown, tapi harus semua daerah karena itu kan kewenangan pusat,” ucap Farid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/4/2020).

Dijelaskannya, untuk masalah biaya hidup masyarakat yang akan terdampak dari kebijakan tersebut, bisa diserahkan ke masing-masing daerah agar bisa bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan setiap masyarakatnya.

“Biaya hidup masyarakat bisa ke daerah masing-masing, pake dana desa bisa kok, Bankeu Provinsi juga bisa. APBD belikan sembako, uang rakyat ini. Yang penting jelas, yang miskin dikasih, yang kaya mah jangan. Dan itu anggaran Pilkada daripada gak kepake, bisa dialokasikan. Lockdown bisa aman ini,” terangnya.

“Praktis buat 2 minggu, dan tidak sulit,” imbuhnya

Kartini dprd serang

Ditegaskan Politisi Muda Pandeglang tersebut, pemerintah diharapkan agar tidak terlalu ribet dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Sehingga ia pun meminta agar pemerintah berani mengambil sikap tegas dalam persoalan ini.

“Kalau saya berfikiran untuk kemaslahatan umat. Toh dari pada sekarang? Gak ada kepastian,” ungkapnya.

Disebutkan, jika penyemprotan desinfektan yang kian masif dilakukan di Kabupaten Pandeglang dianggap tidak memahami mekanisme atau tata cara bagaimana penyemprotan desinfektan itu harus dilakukan. Karena justru hal itu bisa memberikan masalah baru bagi kesehatan masyarakat.

“Penyemprotan itu untuk benda-benda yang sering kita pegang, bukan untuk jalan, kendaraan apalagi manusia,” tukasnya.

Bahkan, penyemprotan desinfektan yang dilakukan Pemkab Pandeglang yang selama ini bersumber dari dana tak terduga sebesar Rp. 1,75 miliar, dinilai berpotensi terjadi penghamburan anggaran tanpa memberi efektifitas dalam pencegahan covid-19.

“Sebab ini dana yang ada dipakai untuk desinfektan dan lain-lain, bahkan bisa melebar. Tapi tetap orang-orang masih berkeliaran. Emang virus gak bakal datang lagi kalau disemprot? Daripada beli terus itu desinfektan, mending dipake meuli kejo (beli nasi -red),” tandasnya. (*/YS)

Polda