Kejari Akan Awasi Pemkot Cilegon Gunakan Dana Rp30 M untuk Tangani Corona

Sankyu

CILEGON – Terkait akan digelontorkan anggaran untuk penanganan covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar Rp30 miliar, pastinya akan menjadi tugas wajib Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi secara ketat.

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirna mengatakan, pihaknya sudah mendapat intruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan covid-19 di Kota Cilegon yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Tapi bentuk pengawasannya seperti apa kita lihat dari pengadaannya itu seperti apa, tapi sampai saat ini kan belum ada pengadaan yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon,” ucapnya saat ditemui usai rapat Forkopimda, Senin (6/4/2020), di Puspemkot Cilegon.

Namun, diakui Mirna, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan covid-19 jika Pemkot Cilegon sudah mulai melakukan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN ataupun APBD.

“Kalau selama ini semua OPD terkait komunikasi dengan kita bagus, dan saya yakin sebelum melakukan pengadaan APD (alat pelindung diri) itu, pihak-pihak terkait akan melakukan laporan ke kita terlebih dahulu,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Untuk itu, Mirna pun memberi warning khusus kepada Pemkot Cilegon untuk terlebih dahulu melakukan pelaporan terkait pengadaan barang/jasa yang akan menggunakan dana APBD untuk penanganan covid-19 kepada Kejari Cilegon sehingga kelak tidak menjadi persoalan karena disalahgunakan oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.

“Di bidang intelejen tetap ada pengawasan terhadap pengamanan strategis nasional. Dan bila didapati ada penyalahgunaan di dalamnya, kami keluarkan upaya pidana khusus,” tukasnya.

Diakuinya, Kejari Cilegon akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon dan APIP (aparat pengawasan internal pemerintah) untuk terus mengawasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam penanganan covid-19 di Kota Cilegon.

Untuk itu, diungkapkan Mirna, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Pemkot Cilegon melakukan pengadaan barang/jasa untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Cilegon 2020 untuk kemudian dilakukan pengawasan oleh Kejari Cilegon.

“Tapi setau saya sih belum ada (pengadaan), karena sampai saat ini Pemkot baru mengandalkan bantuan-bantuan dari BUMD. Dan nanti, kalau ada pengadaan dari dana daerah maupun pusat, Pemkot bisa melakukan pelaporan terlebih dahulu kepada kami,” tukasnya. (*/YS)

Honda