Dewan Banten : Pemerintah Harus Bentuk Desa Siaga Covid-19

Dprd ied

SERANG – Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat menilai Pemerintah kabupaten (Pemkab) di Banten harus membentuk desa siaga virus corona atau Covid-19 untuk merespon banyaknya perantau dari daerah terjangkit Covid-19 yang mudik lebih awal. Sehingga penyebaran virus corona yang rentan dibawa pemudik bisa diantisipasi secara maksimal.

Pembentukan desa siaga dimulai dengan penguatan kapasitas perangkat desa dalam mencegah Covid-19. Mereka juga katanya, meski dibekali dengan pengetahuan yang utuh tentang Covid-19, bagaimana mencegah, serta langkah yang diambil apabila terdapat masyarakat desa yang diduga terjangkit.

“Kemudian, Pemkab membuat instrumen acuan yang bisa digunakan desa untuk bergerak mencegah penyebaran virus corona,” kata Ade saat dikonfirmasi. Rabu, (8/4/2020)

Selain itu, penguatan perlu dilakukan mengingat berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah desa, khususnya di Kabupaten Lebak masih ada yang belum memahami secara utuh tentang Covid-19. Informasi yang diterima masih simpang siur dan langkah penanganannya belum dilakukan oleh seluruh desa. Sehingga masih dirasa kurang terkoordinasi secara penuh.

dprd tangsel

Dikatakan AHI, begitu sapaan akrabnya, kesiagaan desa terhadap Covid-19 menjadi sangat penting setelah terdapat informasi yang menyebutkan banyak perantau dari daerah terjangkit yang mulai mudik lebih awal. Terlebih, pemerintah juga tak melarang kepada masyarakat untuk mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 2020.

“Hasil kami kunjungan ada beberapa desa yang sudah mulai berbenah, melakukan pendataan orang yang baru mudik dari daerah kota dan penyemprotan. Akan tetapi langkah tak dilakukan oleh semua desa,” ujarnya.

Atas koondisi itu yang perlu dilakukan adalah peningkataan koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan aparat desa.

“Dengan demikian arah untuk memutus mata rantai Covid-19 sejalan,” ucapnya.

AHI menuturkan, desa harus lebih mamksimal melakukan penanganan, pemerintah juga perlu memberikan suntikan dana. Terkait anggaran dana desa (ADD) dari Pemprov Banten yang diperbolehkan untuk menangani Covid-19, ia menilai, hal itu sudah baik. Hanya saja masih perlu dibuatkan acuan secara jelas untuk langkah apa saja ADD digunakan.

“Jadi dibuatkan indikatornya, sehingga desa tidak kebingungan dan semuanya satu arah,” tutupnya. (*/JL)

Golkat ied