Pengangkatan Pjs Kades Argawana Puloampel Dinilai Tak Sesuai Aspirasi, Warga Ancam Demo

SERANG – Sejumlah warga Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, memprotes keputusan Camat Puloampel, Taufik, yang telah mengangkat Pjs (Pejabat Sementara) Kepala Desa Argawana yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi warga setempat.

Diketahui, Desa Argawana tidak seperti beberapa desa lainnya yang melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2019 lalu. Kali ini adanya pengangkatan Pjs Kades Argawana ini dikarenakan Kades yang lama, Syafe’i, telah habis masa jabatannya.

“Saya mewakili tokoh masyarakat dan kepemudaan Desa Argawana menolak Pjs Kades yang diangkat oleh camat, bahkan dengan hanya dihadiri beberapa tokoh dari luar desa kami, Pjs Kades itu sudah dilantik oleh camat hari Kamis (9/4/2020) lalu. Sertijab juga ada kejanggalan karena Pak Syafe’i selaku Kades diwakilkan oleh orang lain,” ungkap Tokoh Pemuda Argawana, Agus Sudrajat kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020) malam.

Lebih lanjut, Agus juga menganggap keputusan Camat Puloampel soal Pjs Kades tersebut tidak sesuai dengan sosok yang diusulkan dan disampaikan secara resmi dan tertulis oleh sebagian perwakilan warga Desa Argawana.

Warga menilai jabatan Pjs Kades kali ini sangat strategis, karena akan berlangsung lama hingga digelarnya Pilkades Argawana pada Tahun 2021 mendatang.

“Kita sudah tempuh pengajuan tokoh A yang kami nilai tepat berdasarkan persetujuan tokoh-tokoh di Argawana untuk menjabat Pjs Kades Argawana secara kelembagaan dan langsung ke Camat Puloampel. Eh tiba-tiba tanpa kami diundang, camat main melantik sosok yang tidak pas dengan aspirasi kami,” beber Agus.

Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan penolakannya tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, dan apabila tidak diakomodir keinginan sebagian warga soal Pjs Kades Argawana ini, bahkan warga berencana akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Camat Puloampel.

“Akan kami laporkan ke Wakil Gubernur, Pak Andika Hazrumy penolakan kami terhadap Pjs Kades yang kami nilai tidak cocok dengan harapan warga Argawana, termasuk akan kami minta agar camat juga dipindah saja,” tegasnya.

“Kalau juga nanti tidak ada tanggapan, terpaksa kami akan demo ke kecamatan, walau sedang PSBB adanya Covid-19 kita tidak boleh berkerumun, biar sekalian pemerintah dan polisi tahu bahwa Camat Puloampel telah membuat keputusan yang salah,” tandasnya.

Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya, bahkan menilai janggal pemberhentian Kades dan pelantikan Pjs Kades Argawana oleh Camat Puloampel, terlebih masyarakat belum melihat adanya SK resmi.

“Justru ketika mau mengadakan pelantikan Pjs Kepala Desa gak tahu bahkan ketika keluar SK pemberhentian Kepala Desa juga sama sekali pihak desa gak tahu. Ini yang jadi banyak pertanyaan masyarakat. Ada apa di balik semua ini? Kami masih mencari info terkait SK Pjs nya benar sudah keluar apa belum?” bebernya.

Sementata itu, Camat Puloampel Taufik, saat coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya sudah menjalankan sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan terkait pengangkatan Pjs Kades Argawana.

Dia juga menilai terkait penolakan sebagian warga Desa Argawana terhadap keputusannya, adalah bagian dari dinamika demokrasi.

“Sudah dilantik dan tidak menyalahi aturan dan ketentuannya sudah beres. Ini alam demokrasi biasa pro dan kontra yang penting tidak melanggar hukum yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya singkat. (*/Ilung)

Honda