Diapresiasi Dewan Banten, Irna Harap Dapat Bantuan Penanganan Covid-19 di Luar Bankeu

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku bahwa membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19, di luar bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang telah dialihkan untuk penanganan Covid-19, sebagaimana adanya Keputusan Gubernur Banten nomor 978/Kep.135-Huk/2020 tentang pemberian Bankeu yang bersifat khusus kepada kabupaten/kota se-Banten tahun anggaran 2020.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang mendapatkan Bakeu Rp.55 miliar, langsung berkirim surat kepada Gubernur Banten, untuk bisa memberikan kemudahan, agar Pemkab Pandeglang bisa tetap melanjutkan pembangunan yang telah disiapkan dari perencanaan anggaran Bankeu 2020.

Irna mengaku, Pemkab Pandeglang meminta Pemprov Banten memberikan anggaran senilai Rp.7 miliar untuk penanganan Covid-19 dari Bankeu 2020. Sementara sisanya untuk proses pembangunan layanan dasar yang telah direncanakan jauh-jauh hari.

“Akhirnya kami bersurat lagi kepada Pak Gubernur dengan baik baik, kami mohon pertimbangan,” ujar Irna kepada wartawan, usai dikunjungi Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan di Pendopo Bupati Pandeglang. Senin, (20/4/2020).

Sepintas, proses perencanan pembangunan dalam anggaran Bankeu yang telah diinformasikan kepada masyarakat harus ditunda, padahal kata Irna masyarakat antusias mendengarnya, lantaran akan ada pembangunan akses jalan menuju sekolah, Puskesmas dan akses-akses yang strategis lainnya.

“Tadinya kami berharap kabupaten/kota mendaptkan dukungan anggaran untuk penangan Covid-19 di luar bantuan keuangan, semoga Pemprov sudah mengkaji mungkin, kami menunggu kabar baiknya, Pak Fitron mohon bantuannya agar dukungan-dukungan di luar bantuan keuangan untuk penanganan Covid ini semoga diluncurkan kepada kabupaten/kota,” terangnya.

Irna berharap agar Bankeu dari Pemprov Banten itu tidak dirubah seluruhnya, karena masyarakat membutuhkan pelayanan dasar. Pasalnya semua anggaran dalam Bankeu itu diperuntukan untuk pelayanan dasar.

Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengapresiasi langkah Pemkab Pandegalng yang telah melakukan upaya-upaya pecegahan dan penanganan Covid-19. Termasuk akan menyampaikan aspirasi Bupati Pandeglang saat rapat dengan TAPD.

“Saya merasa itu bagian dari pada aspirasi Kabupaten Pandeglang yang akan disampaikan pada rapat TAPD. Karena memang kondisi Pandeglang sangat membutuhkan. Jadi itu menjadi rekomendasi saya,” ungkap Fitron.

Fitron mengapresiasi, meski jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Pandeglang cukup tinggi, namun upaya-upayanya untuk melakukan pencegahan dan penanganan terbukti ada, karena telah melakukan intervensi dengan optimal di setiap titik. Sehingga ia memandang perlu adanya dukungan di luar Bankeu 2020.

“Dan ini menjadi tugas saya untuk menyampaikan di TAPD, karena itu aspirasi di Kabupaten Pandeglang, saya rasa aspirasi tersebut cukup mendasar karena itu bagian dari apa yang terjadi di kabupaten pandeglang,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Pandeglang telah melakukan penggeseran anggaran, sementara Bankeu yang sudah direncanakan untuk pembangunan layanan dasar, tiba tiba harus semuanya ke Covid-19.

“Di situlah Ibu (Irna) berharap oke itu diakomodir untuk Covid, tapi sebagiannya disisihkan untuk pembangunan layanan dasar,” katanya

Selain itu, Fitron mengaku telah turun ke 12 Puskesmas di Kabupaten Pandeglang, untuk memastikan kinerja dalam upaya-upaya preventif ditingkat daerah dilaksanakan dengan baik.

“Di 12 kecamatan yang saya kunjungi, yang saya pantau adalah bagaimana manajemen kerumunan. Alhamdulillah disemua Puskesmas tersedia ruang pengendali, agar pasien yang datang itu tidak menciptakan kerumunan-kerumunan yang baru, dan ini saya lihat berjalan dengan efektif,” tandasnya. (*/JL)

Honda