Pimpin Gugus Tugas Covid-19, Walikota Cilegon dan Wakilnya Dapat Tambahan Honor dari APBD

CILEGON – Untuk mengatasi masalah yang muncul pada masa Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah di semua tingkatan hingga ke daerah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, termasuk di Kota Cilegon yang langsung dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota.

Pemerintah Daerah pun melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan bencana non-alam ini. Pemkot Cilegon menyiapkan hingga Rp75 Miliar, yang bersumber dari APBD Kota dan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten.

Dari anggaran Rp75 Miliar ini terdapat sejumlah program bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 ini. Meski hingga kini sejumlah program bansos tersebut belum terealisasi sepenuhnya, karena ketersediaan dana yang belum memadai.

Berdasarkan data yang didapat oleh Tim Fakta Banten, selain bantuan untuk masyarakat, ternyata Pemerintah Kota Cilegon juga mengalokasikan anggaran untuk Operasional Sekretariat Gugus Tugas yang dikelola oleh BPBD sebesar Rp 1,595 Miliar.

Dalam daftar rencana penggunaan anggaran, terdapat besaran “tambahan” honorarium di luar gaji dan tunjangan, yang akan diterima oleh para pimpinan Gugus Tugas yang terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, serta unsur Forkopimda Cilegon.

SK Walikota Cilegon Tentang Gugus Tugas Covid-19 / Dok

Walikota Cilegon Edi Ariadi sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam data tersebut menerima honor sebesar Rp 3 juta, dikalikan selama 9 bulan masa kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon.

Sedangkan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dan unsur Forkopimda sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 mendapatkan Rp 2,5 juta, dikalikan 9 bulan.

Selain untuk honor Tim Inti Gugus Tugas yang merupakan Forkopimda, Dana Operasional Penanganan Covid-19 Kota Cilegon juga memberikan honor-honor dan kebutuhan lainnya untuk tim relawan yang dikoordinasikan oleh BPBD Cilegon di Posko Covid-19. Besarannya bervariasi lho, tergantung Tupoksinya.

Sementara Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BPBD Cilegon, Erwin Harahap, hingga berita ini dirilis belum merespon konfirmasi wartawan terkait besaran anggaran operasional tersebut.

Nah… dengan besarnya anggaran operasional ini, semoga Gugus Tugas yang dibentuk Pemerintah Kota Cilegon berhasil untuk meminimalisir dampak negatif dari Pandemi Covid-19 ini ya. (*/Angga)