Fokus Bantuan Sembako, Pemkab Serang Serap Beras Lokal

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menurunkan 126 ton beras yang bersumber dari cadangan pangan untuk korban terdampak coviod-19. Setiap bantuan yang diberikan, fokus pada sembako serta menyerap beras lokal.

“Kali ini kami menurunkan 126 ton beras, dari semua cadangan pangan. Biasanya dipakai saat bencana alam. Namun wabah covid-19 ini juga bencana, makanya bantuan ini kami turunkan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melepas bantuan di gudang cadangan pangan, Kecamatan Kramatwatu, Selasa (12/5/2020).

Sebanyak 126 ton beras tersebut, akan didistribusikan untuk 326 desa se-Kabupaten Serang. Setiap desa, mendapatkan 380 kg ditambah bantuan mie instan dari Dinas Sosial Kabupaten Serang. “Jika dilihat per desa memang sedikit, tapi ini pemerataan dulu. Kami juga sedang menyiapkan bantuan dari Dinas Sosial,” ujar Tatu.

Bantuan ini merupakan tahap kedua, sebelumnya telah disalurkan bantuan beras di awal Ramadan. “Nanti kebijakan pemerintah desa, mana paling prioritas dan lebih didahulukan diberikan bantuan. Per keluarga mendapatkan 10 kg beras. Kami juga tengah menyiapkan bantuan dari dana tak terduga, per 20 kg,” ungkapnya.

Tatu mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, stok beras di Kabupaten Serang dalam kondisi aman dan surplus. “Bahkan petani, merasa kesulitan memasarkan hasil panen, harga jadi turun. Jadi kami mengambil kebijakan, membeli beras petani lokal. Kita menyelamatkan menstabilkan harga dari petani, menyelamatkan petani lokal,” ujarnya.

Warga yang terdampak covid-19 cukup banyak. Setelah bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab Serang akan menurunkan bantuan untuk 43.000 keluarga. Ditambahkan lagi sekira 15.000 orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Masalah PHK ini arena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku dan sulit memasarkan. Ini menjadi persoalan nasional, tentu Disnaker kabupaten dan provinsi akan koordinasi. Kami pun menunggu anggaran bangub (bantuan gubernur) untuk menyiapkan program pelatihan bagi korban PHK,” ujar Tatu.,

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Suhardjo menambahkan, sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan. “Karena sudah dinyatakan bencana, maka kita keluarkan semua cadangan, semua ada 126 ton,” ujarnya.

Menurutnya, jika cadangan pangan sudah dikeluarkan, maka Pemkab Serang akan melakukan pengadaan kembali. “Sesuai aturan, minimal itu menyediakan cadangan beras 100 ton. Kami mengadakan 126 ton, melebihi minimal,” ujarnya.

Jika Bupati Serang mengintruksikan mengeluarkan kembali cadangan pangan, makan akan dikeluarkan. “Sesuai imbauan Ibu Bupati, kami wajib dan harus menyerap beras petani dari Kabupaten Serang. Semoga bisa menstabilkan harga beras di pasaran,” ujarnya.(*/Red)

Honda