Pemkab Lebak Akan Salurkan Bantuan untuk UMKM, Kumala Ingatkan Agar Tepat Sasaran

LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menyikapi munculnya pemberitaan tentang Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak yang ingin segera mengusulkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 untuk menerima program bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Lebak hasil refocusing Anggaran sebesar Rp10.474.800.000.

Eza Yayang Firdaus, Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung, mengungkapkan apresiasi terhadap bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam hal penanganan covid-19 di Kabupaten Lebak terutama bantuan JPS yang menyasar pada para usaha tingkat kecil dan menengah (UMKM), karena dirasa ekonomi sekarang sedang tidak baik-baik saja.

“Sebelumnya kami apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah untuk pengadaan program jaring pengaman sosial yang menyasar para pelaku usaha yang hari ini mengalami jatuh bangun dalam membangun usahanya karena pandemi yang terus masif, tapi di sisi lain kami juga ingin mengingatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Lebak tentang penyertaan pemberian modal sebesar satu juta rupiah kepada 3.741 UMKM,” kata Eza kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Eza menilai, bantuan covid-19 ini selayaknya hanya diberikan kepada para pegawai yang bekerja pada satu unit UMKM sejumlah Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara pemilik atau bos UMKM dirasa masih bisa bertahan hidup dengan modal yang ada.

Mengingat ekonomi saat ini sedang sulit dan dunia usaha sedang tak karuan karena adanya pandemi jangan sampai penyertaan pemberian bantuan modal oleh pemerintah daerah ini akan menjadi terbuang sia-sia, mengingat kondisi dan situasi saat ini dunia usaha sedang lesu dan para pengusaha sulit mengembangkan usahanya.

“Nominal penyertaan pemberian modal memang tidak besar-besar amat, akan tetapi kalau ini tidak efektif maka hanya akan membuang-buang anggaran mengingat jumlah bakal penerima UMKM mencapai angka 4.741. Karena ini sifatnya bantuan bukan pinjaman lunak yang non bunga,” bebernya.

“Selanjutnya kami meminta untuk pendataan harus dilakukan secara terbuka dan juga objektif agar tepat sasaran, agar tidak ada kecemburuan sosial yang akan menimbulkan percikan konflik di antara para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada dunia UMKM di Kabupaten Lebak,” tegas Eza. (*/Red/Rizal)

Honda