Pasca Kematian Yuli, Sudahkah Pemkot Serang Evaluasi JPS?

Dprd ied

Oleh : Muhamad Agung Laksono*

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harusnya sudah mengevaluasi sistem Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam menghadapi pandemi Corona Virus Diseasse 2019 (Covid-19) yang masih menghantui masyarakat dunia dalam beraktifitas, hingga beberapa tahun kedepan.

Selain itu, mengingat kematian salahsatu warga Kota Serang, yang sempat diduga karena kelaparan sebab pendapatan suaminya berkurang ditengah himbauan social distancing. Bahkan berdasarkan makalah yang diterbitkan Journal Science, para ilmuwan menjelaskan analisis yang menunjukkan kemungkinan ada kebangkitan pandemi Covid-19 pada 2025, mengingat belum adanya vaksin atau pengobatan yang efektif.

Sementara itu, untuk pemberlakuan penguncian (lockdown), dan batasan jarak sosial tidak bisa dilakukan satu kali, namun bisa sampai berulang dalam periode tertentu, mengikuti perkembangan kasus Covid-19.

Hal ini tentu berpotensi menggangu manusia dalam beraktifitas seperti saat normal, atau pra-pandemi, sementara itu aktivitas ekonomi dipastikan akan mengalami masalah, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) yang melaporkan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 menjadi laju paling lemah sejak kuartal IV-2001, dengan tumbuh 2,97% year-on-year (YoY). Sementara paket kebijakan PSBB pertama kali diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu, atau di awal kuartal II-2020, hal ini menimbulkan risiko kemerosotan ekonomi lebih parah pada Agustus mendatang. Sementara itu, Kota Serang sebagai Ibukota dari Provinsi Banten yang memiliki cukup banyak kawasan Industri, tentu akan berdampak pada masyarakat bila supply, demand produk dari perusahaan tidak stabil, sehingga berdampak pada pengurangan tenaga kerja sebagai langkah efisiensi perusahaan.

Dan, hal tersebut terbukti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Alhamidi menuturkan pengamatannya dilapangannya Pada April 2020, “ada 100 perusahaan yang gulung tikar, dan sudah ada 3 ribu lebih karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan 5 ribu lebih yang di rumahkan.” Ditengah bayangan hantu pandemik Covid-19, masyarakat di Banten juga dihantui oleh PHK mengingat tingginya angka masyarakat Banten yang bekerja pada sektor industri dan sektor perdagangan, karena dua sektor tersebut menjadi lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Banten, masing-masing sebesar 24,09 persen dan 20,91 persen pada Agustus 2019.

Ditengah ancaman pandemi, dan adanya potensi krisis ekonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kondisi new normal atau tatanan kehidupan baru ditengah pandemi virus corona, dimana masyarakat akan bisa kembali beraktivitas seperti biasa, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, hal ini harus disikapi dengan bijak oleh Walikota Serang mengingat sudah ada pasien terjangkit Covid-19 diwilayahnya, terutama dalam mengevaluasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dinilai masyarakat masih bermasalah.

Tentu kita mengingat kematian Yuli Nur Amelia (42), seorang ibu empat anak di Serang, Banten, yang dikabarkan meninggal karena tak makan selama dua hari. Dan telah dibantah oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas dimana kematian Yuli ia sebut akibat Sudden Death atau kematian mendadak. Sementara, bagi Walikota Serang H. SYAFRUDIN, S.Sos, M.Si. yang pertama karena takdir.

dprd tangsel

Perlu Sentuhan Teknologi Pada Data Penerima JPS

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebutkan, adanya temuan kelebihan bayar Rp. 1,9 miliar pada program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Serang mengindikasikan adanya upaya, pemahalan harga alias mark up, baginya itu menjadi modus operandi para pemain proyek bermain-main dengan anggaran wabah Corona.” Yang dibantah oleh Ketua Komisi II Pujiyanto, yang menyatakan bahwa, “bansos sudah sesuai aturan. Ia menyampaikan agar masyarakat tidak berpolemik dengan niat baik Pemkot Serang yang memberikan bantuan paket sembako.”

Tentu, bagi penulis Pemkot Serang memerlukan suatu platform yang bisa diakses oleh semua masyarakat, serta bisa mengirim rekomendasi siapa yang pantas yang belum menerima bantuan, dan siapa yang tidak pantas namun menerima bantuan. Maka bagi penulis, Pemerintah Daerah wajib mempublikasikan penerima bantuan, baik dari APBN, atau APBD sehingga tidak menimbulkan dugaan penyelewengan antara masyarakat, dengan Pemerintah.

Dan kecemburuan sosial antara masyarakat, dengan masyarakat lainnya. Dimana platform tersebut dalam bentuk digital, sehingga tehubung dengan Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Serang. Sehingga kedepannya pengolahan data dapat terhubung dari tingkat RT/RW, hingga ke Walikota Serang, dengan harapan data akan lebih akurat.

Sebagaimana saat penyerahan bantuan sembako bagi lansia dan janda di Kantor Kecamatan Serang, Pada Senin (27/4/2020). Walikota Serang Syafrudin mengakui dalam pernyataan sebagai berikut, “Data ini dari RT RW, tentunya banyak sekali kelemahan yang menimbulkan data kurang akurat dan bisa menimbulkan masalah. Ada data yang double seperti istri dan suami sama-sama masuk pendataan, orang kaya yang dimasukkan pendataan sementara bisa juga malah orang miskin yang berhak justru tidak terbawa,” ujarnya.

Maka pasca kematian salahsatu warganya, Pemerintah Kota Serang seharusnya sudah mengevaluasi dari hulu hingga ke hilir sistem JPS. Dimulai dari pendataan, hingga pendistribusian bantuan, yang dimana pada alokasi Pagu anggarannya sebesar Rp200.000,- / Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan, dengan total Rp30 miliar untuk 3 bulan. Serta diketahui terdata sebagai penerima bantuan tersebut sebanyak 50 ribu KK.

Dengan anggaran mencapai puluhan miliar tentu penulis mengharapkan tidak ada lagi warga Kota Serang yang mengalami kelaparan kedepannya, ditengah ketidakpastian pendapatan, serta himbauan physical distancing yang mengakibatkan banyak tenaga kerja/buruh yang dirumahkan, pekerja sektor informal yang kehilangan pekerjaannya, pedagang kecil dan besar yang berhenti berdagang, dan lain sebagainnya.

Muhamad Agung Laksono /Dok

*Penulis Mahasiswa Universitas Serang Raya angkatan 2016 dan Pengurus DPC GMNI Serang.

Golkat ied