Kasus Positif Covid-19 Jadi 48, Kabupaten Serang Kini Zona Merah

Dprd ied

SERANG – Kasus Covid-19 di Kabupaten Serang melonjak drastis dari 14 kasus terkonfirmasi positif covid-19 menjadi 48 kasus. Kabupaten Serang berubah status dari yang sebelumnya zona orange menjadi zona merah.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2020) malam.

“Tadi saya memperoleh info dari Kadinkes Banten jika Kabupaten Serang sudah masuk kedalam zona merah,” ucap Agus.

Perubahan status zona terjadi lantaran terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan terhitung mulai dari 6 Juni 2020 sampai saat ini. Sehingga menurutnya, pihaknya perlu mengambil langkah-langkah berkenaan dengan perubahan zona itu sendiri.

“Jadi 48 jumlah komulatif yang hari ini dengan yang sudah lampau. Ada peningkatan sekitar 34 kasus dari 14 kasus terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Disebutkan, angka penambahan besar terjadi di wilayah Kecamatan Tirtayasa. Selain itu, adanya sejumlah pegawai RSUD yang tinggal di wilayah Kabupaten Serang turut menambah jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Serang.

dprd tangsel

“Tirtayasa sendiri ada 8 masyarakat yang terkonfirmasi positif dan 3 tenaga kesehatan di sekitar Puskesmas Tirtayasa,” ujarnya.

Rencananya, tim gugus tugas Kabupaten Serang akan melakukan tracking dengan melakukan rapid test dan swab bagi para keluarga dan orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Besok kita lakukan swab lebih banyak lagi di Tirtayasa. Kita lakukan dulu pengeceka keluarga terdekat masing-masing warga terkonfirmasi positif,” tukasnya

“Untuk pasien, kita sedang berkoordinasi terus dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas Kecamatan maupun Desa untuk memastikan agar pasien-pasien terkonfirmasi tersebut dirujuk ke RSUD Banten atau RSDP Serang,” imbuhnya.

Bahkan dengan tegas, Agus menuturkan, dengan terjadinya lonjakan kasus di Kabupaten Serang justru menjadi indikasi jika penerapan New Normal belum bisa dilakukan di Kabupaten Serang.

Menurutnya, perubahan status dari zona orange menjadi zona merah menjadi alasan mendasar jika penerapan New Normal di Kabupaten Serang perlu pembahasan lebih lanjut.

“Kalau melihat tren, ada kenaikan zona. Justru karena kita kayaknya kita belum siap untuk New Normal,” ujarnya. (*/YS)

Golkat ied