PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 28 Juni

Sankyu

JAKARTA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan bakal diperpanjang hingga 28 Juni 2020. Kendati menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji belum diterbitkan surat resmi mengenai perpanjangan kembali kebijakan PSBB ini.

“PSBB diperpanjang sampai dengan 28 Juni, keputusan gubernur (Kepgub) sedang dalam proses,” ujar Ati seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (14/6/2020).

Rencana perpanjangan PSBB tersebut merupakan tahap yang keempat, setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan tahap ketiga melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Keo.161-Huk/2020. Surat ini berisi penetapan perpanjangan tahap ketiga PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Sekda ramadhan

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim pada 1 Juni lalu melakukan perpanjangan PSBB yang berlaku hingga 14 Juni atau hari ini. Sementara diketahui PSBB tahap pertama berlangsung mulai 18 April lalu.

Di Provinsi Banten sendiri kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Sabtu (13/6/2020) sebanyak 1.106 kasus. Paling tinggi, dikutip dari laman resmi Pemprov Banten terdeteksi di Kota Tangerang dengan 435 kasus terkonfirmasi, diikuti Kota Tangerang Selatan 322 kasus dan Kabupaten Tangerang 227 kasus.

Sementara berdasarkan perkembangan harian dari Gugus Tugas Covid-19, pertambahan kasus positif masih terus terjadi. Secara nasional kasus konfirmasi positif pun terus bertambah.

Hingga Minggu (14/6/2020) hari ini tercatat penambahan 857 kasus sehingga total ada 38.277 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 2.134 orang di antaranya meninggal dan secara akumulatif 14.531 pasien berhasil sembuh. (*/CNN)

Honda