Jalani Perawatan 19 Hari, Warga Cilegon Berusia 60 Tahun Sembuh Dari Covid-19

CILEGON – Satu Warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, dinyatakan positif Covid-19. Sementara, satu warga Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, dinyatakan sembuh. Hal ini berdasarkan perkembangan pembaruan data, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kota Cilegon, Jum’at (26/6/2020).

Info update yang diberikan Juru Bicara TGPP Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade menerangkan bahwa ada kasus penambahan baru, yakni saudara MS, dengan jenis kelamin laki-laki, dan berusia 60 Tahun. MS merupakaan warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.

“Hal tersebut berdasarkan hasil swab di RS Krakatau Medika, dan hasil PCR Pada 25 Juni 2020 menyatakan MS positif covid-19. Selanjutnya pada hari ini Dinkes Cilegon merujuk MS ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut,” papar Aziz.

Kartini dprd serang

Info lain yang diberikan Jubir TGPP Covid-19 ialah, sembuhnya satu pasien positif Covid-19 dengan inisial TM, berjenis kelamin laki-laki, dengan usia 60 Tahun. Saudara TM, berdomisili di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, telah menjalani perawatan selama sembilan belas hari.

“Saudara TM dinyatakan positif covid-19 Pada 7 Juni 2020 oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Kemenkes RI, kemudian menjalani perawatan di RSUD Banten Pada 8 Juni 2020.

“Dan Pada Jum’at, 26 Juni 2020 pihak RSUD Banten menyatakan saudara TM sembuh dari Covid-19. Maka hari ini kasus positif di Kota Cilegob berjumlah 34 Kasus, terdiri dari 11 masih dalam perawatan. Dan 23 orang sudah sebuh,” Pungkasnya. (*/A.Laksono)

Polda