New Normal, Bawaslu Cilegon Alihkan Kegiatan Tatap Muka Dengan Teknologi

CILEGON – Di tengah kenormalan baru (new normal), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengalihkan beberapa kegiatan dari tatap muka, menjadi kegiatan dalam jaringan (daring). Seperti Pada Jum’at, 27 Juni 2020 Bawaslu Cilegon melakukan rapat koordinasi tentang sengketa bersama Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, yang diikuti oleh badan ad hoc Bawaslu baik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi menuturkan, kegiatan daring pada kesempatan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah Pilkada lanjutan ditengah pandemi Covid-19. Lebih lanjut, Bawaslu menjelaskan ada dua metode yang digunakan dalam tiap kegiatan Bawaslu, yakni tatap muka dan daring.

Komisioner Bawaslu Cilegon sedang mengikuti kegiatan koordinasi via daring / Dok

“Untuk bimtek dan sosialisasi, kami membagi menjadi 40 persen tatap muka, dan 60 persen daring. Tatap muka ini perlu, karena untuk momen tertentu yang harus tatap muka. Selain itu juga menimbulkan rasa memiliki (sense of belong),” jelas Siswandi kepada Fakta Banten, Jum’at (26/06/2020).

Lebih lanjut, Bawaslu Cilegon pun merasa bersyukur karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pandemi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, pada 23 Juni 2020 yang lalu kota Cilegon termasuk kategori sedang.

Ditambah, Pemkot menerapkan new normal bukan PSBB, maka Bawaslu bisa melakukan pertemuan tatap muka, namun sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, pada kesempatan rakor tersebut, Bawaslu Cilegon bersama Bawaslu Provinsi membahas permasalahan sengketa, yang didengarkan oleh badan ad hoc Bawaslu. Mengingat, akan dilaksanakan Verfak yang menjadi salah satu tahapan yang berpotensi terjadi sengketa.

“Tujuannya adalah untuk sinergitas antara Bawaslu provinsi dengan kabupaten kota dan dibawahnya, mapping, dan persiapan apabila dalam pelaksanaannya ada pelaporan mengenai sengketa. Sehingga kami sudah siap secara infrastruktur, baik persidangan, dan tata cara pelaporan. Kami juga siapkan SDM dengan matang bukan hanya infrastruktur,” papar Ketua Bawaslu Cilegon tersebut.

Selain itu, kegiatan daring menjadi upaya pembinaan, sehingga dalam prakteknya bisa diaplikasikan, terutama dalam pencegahan, atau pelaksanaan persidangan. Kedepannya, Bawaslu akan kembali melakukan kordinasi secara tatap muka, dengan protokol kesehatan.

“Yang secara personal pun akan dibagi, tak hanya satu ruang di isi penuh. Tapi ruangan akan disesuaikan standar protokol,” jelasnya.

Sementara itu, Kordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menuturkan, pada kesempatan Pilkada di Kota Cilegon Tahun 2020, ada beberapa bakal calon pasangan jalur perseorangan, yang tentu masuk ke tahapan Pilkada. Maka, Panwascam, dan seluruh badan ad hoc harus tingkatkan kemampuannya, terutama dalam penyelesaian sengketa.

“Saya mulai dari mandat kita dalam Pilkada ditengah normal baru, yang sebelumnya tanpa diduga-duga ada Covid-19. Muncul wacana awal Pilkada dimundurkan, lalu kemudian KPU mengeluarkan Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 untuk penundaan tahapan-tahapan pilkada 2020,” jelas Ali Faisal, saat rakor daring.

Kemudian, ia menjelaskan muncul banyak diskusi kepemiluan yang membahas SK KPU RI terkait penundaan Pilkada, dan berakhir dengan keluarnya Perppu yang memasukkan nomenklatur tentang bencana non-alam Covid-19, kemudian membatalkan SK penundaan itu.

“Nah apa yang saya ingin sampaikan secara hukum, dan kesepakatan politik. Bahwa pelaksanaan Pilkada Pada 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Ia berharap, petugas Bawaslu dapat menjelaskan bila ada pernyataan atau pertanyaan terkait penundaan Pilkada, dengan jawaban tersebut. Mengingat pelaksanaan Pilkada diakhir Tahun 2020 merupakan keputusan hukum, dan politik.

“Kalau dikemudian hari menjadi wabah yang tidak bisa dikendalikan, maka bisa ada perubahan aturan. Memang berbeda antara sebelum ada Covid-19, dan setelah yakni protokol kesehatan. Lalu pada kali ini kita persiapkan diri bagaimana keselamatan warga, dan kedaulatan demokrasi warga,” tutupnya. (*/Adv)