Begini Penjelasan Walikota Cilegon Terkait Surat Himbauan Pembayaran Listrik

Dprd ied

CILEGON – Terkait surat yang dikeluarkan Walikota, yang memberikan himbauan Tentang Pembayaran Listrik Tepat Waktu. Walikota Cilegon Edi Ariadi memberi penjelasan, bahwa hal tersebut ditujukan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta merupakan permintaan PLN untuk seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga: Terbitkan Himbauan Bayar Listrik Tepat Waktu, Walikota Cilegon Dinilai Tak Berempati Pada Masyarakat

“Jadi itukan permintaan PLN, untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Itu ditujukan untuk industri,” Papar Edi saat mengunjungi Kelurahan Masigit, Selasa (30/06/2020).

Lebih lanjut, Walikota Cilegon menerangkan hal itu ditujukan untuk pengguna yang diatas 1.300 Watt, bukan untuk 900 Watt. Lebih tepatnya, ia menunjukan hal tersebut untuk Industri.

dprd tangsel

“Tapi kalo di Cilegon, untuk industri lah. Gak ke masyarakat mah,” Terang Edi.

Usai beredarnya surat tersebut, Walikota menjelaskan tak ada penurunan pendapatan pajak yang signifikan, masih fluktuatif. Dan untuk lebih detailnya, ia menyarankan konfirmasi kepada Kepala BPKAD Cilegon.

“Gak terlalu turun untuk itu fluktuasinya, misal diangka 10, 11, 9 gitu. Kalo mau liat pemasukannya coba di cek ke Pak Maman (Kepala BPKAD),” Jelasnya.

Hingga saat ini, ia menilai pendapatan pajak daerah dari sektor PJU baik, dan sangat membantu. Namun, yang perlu digarisbawahi surat tersebut bukan untuk masyarakat. (*/A.Laksono)

Golkat ied