Penarikan Besar-besaran Dalam Satu Hari Jadi Sebab RKUD Dipindah dari Bank Banten

SERANG – Komisaris Bank Banten Mediawarman, menyebut terjadinya pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) salah satunya disebabkan adanya penarikan uang secara besar-besaran (rush money) dari beberapa nasabah.

Penarikan dalam satu hari tersebut mencapai jumlah yang terbilang besar, yakni Rp.900 miliar.

“Kita agak repot. Karena bank ini kan tugasnya mengumpulkan dana untuk disalurkan lagi dalam bentuk pinjaman. Dan cadangan kita engga segitu. Dalam waktu itu juga kita cari dana dan dapat segitu. Dan waktu pemprov mau narik uangnya udah engga ada, ketarik nasabah,” ujar Mediawarman saat dikonfirmasi di Kota Serang, Senin (29/6/2020).

Meski begitu, terkait pemindahan RKUD oleh Gubernur Banten kata Mediawarman, dilakukan untuk menyelamatkan dana pendapatan yang masuk pasca penarikan tersebut.

“Jadi bukan menyelamatkan dana (pendapatan) yang sudah ada, tapi pendapatan yang baru dari Bank Banten ke BJB,” katanya.

Sementara, untuk memindahkan kembali RKUD dari BJB ke Bank Banten, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya membuat proposal penyehatan Bank Banten melalui konversi dana kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun.

“Kami dan pemegang saham seperti arahan OJK akan menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya konversi, karena kebutuhan kita kan modal. Yang dulu waktu beli Rp. 600 miliar dan waktu dibeli rugi Rp 750 miliar. Dan dana yang masuk itu hilang, makanya kita dari dulu minta tambahan modal,” terangnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) juga mengakui, jika rush yang terjadi membuat keuangan Bank Banten semakin terpuruk.

“Kita panggil mereka (Bank Banten dan BGD). Dan pemerintah ambil langkah RKUD,” ucapnya.(*/JL)

Honda