HUT Bhayangkara; KontraS Sebut Puluhan Perwira Duduki Jabatan di Luar Polri

Dprd ied

JAKARTA – Personel Kepolisian Republik Indonesia menempati posisi-posisi penting di pemerintahan serta institusi sipil. Mereka menduduki kursi menteri, pemimpin lembaga semacam Komisi Pemberantasan Korupsi, komisaris perusahaan negara, hingga Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Pada usianya yang ke-74 hari ini, dominasi korps baju cokelat itu telah menyerupai kekuatan Tentara Nasional Indonesia di era Orde Baru.

Setidaknya 30 jenderal polisi aktif dan pensiunan perwira tinggi polisi menduduki jabatan penting di luar tugas utamanya memelihara keamanan dan menegakkan hukum. Mereka tersebar sebanyak 18 orang di kementerian, 7 orang di lembaga nonkementerian, 4 orang di badan usaha milik negara, 2 orang menjabat duta besar, dan 2 orang lagi pada asosiasi independen.

Sejumlah kalangan cemas atas situasi ini. “Ini jauh dari reformasi. Ada 21 jenderal aktif duduk di jabatan strategis di luar Polri. Kami juga menemukan ada polisi yang menduduki lebih dari satu posisi di lembaga yang berbeda,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Fatia Maulida, di Jakarta kemarin.

Fatia mencontohkan, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu menduduki tiga posisi di tiga lembaga berbeda: Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Sekretaris Kelompok Kerja IV Kementerian Bidang Perekonomian; dan Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Carlo tercatat bertugas di lembaga pemerintahan sejak 2016. Ia sempat berpindah-pindah jabatan, dari Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, lalu pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat.

Contoh lain, Inspektur Jenderal Arman Depari. Saat ini ia menduduki dua posisi: Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional dan Komisaris PT Pelindo I. Carlo dan Arman berstatus polisi aktif. Keduanya belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo mengenai soal ini.

Menurut Fatia, peran ganda polisi dalam jabatan sipil akan sangat meresahkan dan membuat ketergantungan negara terhadap polisi.

“Berpotensi pada penggunaan kekuatan kekuasaan secara berlebihan,” ujarnya.

Temuan Kontras itu sejalan dengan hasil kajian Ombudsman. Lembaga ini menemukan 13 perwira polisi mendapat jabatan komisaris BUMN serta sekitar 7 persen dari total 167 komisaris pada anak perusahaan BUMN berasal dari polisi.

Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengatakan temuan tersebut masih mungkin berkembang karena lembaganya tengah mengkaji juga penempatan polisi dalam jabatan struktural dan fungsional di pemerintahan.

dprd tangsel

“Kajiannya sedang berjalan,” kata dia.

Kapolri Jenderal Idham Aziz belum merespons surat permintaan wawancara Tempo. Surat serupa juga disampaikan kepada Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia sempat membalas pesan Tempo dengan mengatakan,

“Ok, kita jawab dulu, ya.” Hingga berita ini tayang, Argo belum mengirim jawaban.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan kepada anak buahnya saat ditanya perihal ini.

“Kalau masalah anggota yang aktif di BUMN, yang bisa jawab Menteri BUMN dan Asisten SDM (Sumber Daya Manusia) Polri,” katanya.

Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan pemilihan pejabat publik, termasuk dari Polri maupun TNI, sudah sesuai dengan ketentuan. Menurut dia, presiden menunjuk seseorang bukan bergantung pada status polisi atau tentara, melainkan pada kapasitas dan relevansi pengalaman dan latar belakang yang bersangkutan.

Jaleswari mengatakan penempatan perwira polisi di lembaga pemerintahan di tingkat pusat dilakukan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa perwira aktif dapat ditempatkan di posisi lembaga pemerintahan di tingkat pusat.

“Perwira polisi itu telah mengikuti ketentuan dan prosedur penempatan, termasuk persyaratan rekam jejak, integritas, dan proses fit and proper test,” katanya.

Pengajar dari Murdoch University, Jacqui Baker, yang meneliti tentang Polri, mengatakan penugasan perwira polisi dalam jabatan sipil diduga sebagai upaya polisi mempertahankan pengaruhnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menganggap pola ini hampir serupa dengan upaya TNI yang mendominasi negara pada era Orde Baru.

“Peran polisi yang makin dominan dalam pemerintahan berpeluang menjerumuskan Indonesia ke dalam negara polisi atau police state,” kata dia. (*/Tempo)

Golkat ied