Bantuan Tak Tepat Sasaran, Pemkab Pandeglang Perbaiki DTKS

PANDEGLANG – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai yang telah disalurkan secara bertahap beberapa waktu lalu melalui dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Pandeglang, menyisakan berbagai permasalahan seperti bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran dan duplikasi data.

“Hasil evaluasi Kemensos RI untuk perbaikan data penerima bantuan sosial, untuk itu pemerintah Kabupaten Pandeglang serius untuk segera memperbaiki data DTKS yang selama ini masih menggunakan data tahun 2015,” Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin usai menghadiri Rapat Kepala OPD di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (6/7/2020).

Lanjut Pery mengatakan perbaikan DTKS dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor : 460/1724-Dinsos/VII/2020 perihal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahtraan Sosial Tahun 2020.

“Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para camat, kepala desa/lurah se Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan verifikasi dan validasi by name by adress DTSK tahun 2015,” katanya

Selain itu, dikarenakan hal ini sangat penting untuk segera dilakukan, mengingat perubahan kondisi Keluarga Penerima Manfaat yang dinamis, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti perubahan status ekonomi, perpindahan penduduk dan lain sebagai nya.

“Yang terpenting lagi DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan terhadap seluruh bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial,” ungkapnya

Sementara, Kepala Dinas Sosial Nuriah menyampaikan, ada 14 kategori untuk menentukan warga penerima bantuan diantaranya luas dan jenis lantai bangunan tempat tinggal, sumber penerangan rumah tangga, fasilitas MCK serta instensitas makanan layak.

“Dari 14 kategori itu, minimal 7 kategori yang terpenuhi dalam penentuan layak atau tidaknya seseorang mendapatkan bantuan/ status warga tidak mampu,” tuturnya.(*/Oriel)

Honda