Fraksi Nasdem-PKB Cilegon Dorong Peningkatan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

CILEGON – Fraksi NasDem-PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, telah memberikan pandangan umum atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, F-NasDem-PKB berkomitmen ada terobosan, atau inovasi-inovasi dalam pengujian kendaraan bermotor.

Ketua F-NasDem-PKB DPRD Cilegon Erick Rebiin menuturkan, sebelumnya telah ada Perda No.2 Tahun 2012 berkaitan dengan Pengujian Kendaraan bermotor (PKB). Bagi Erick, perlu ada perubahan dalam Perda tersebut, mengingat masih ada kekurangan-kekurangan yang harus dipenuhi terhadap Perda tersebut.

“Perubahan Perda RPKB, Selain meningkatkan PAD, kami berharap didalam Perda tersebut. Ada terobosan, inovasi-inovasi bagaimana para obyek retribusi dapat meningkatkan kepatuhannya,” Jelas Erick, Senin (6/07/2020).

Selain kepatuhan, Erick juga menilai perlu ada peningkatan pelayanan, dan fasilitas yang tidak dipersulit, efektif dan efisien. Dimana hal tersebut, akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pengujian kendaraan bermotor.

“Kami berharap ada regulasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor dapat memenuhi target yang di rencanakan. Dan tidak seperti saat ini masih banyak kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan tersebut,” Paparnya.

Sementara terkait, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, F-Nasdem PKB menilai hal tersebut juga perlu dibentuk sebagai payung hukum. Sebagai upaya melestarikan lingkungan hidup, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kebersihan.

“Setelah Perda ditetapkan, Pemerintah harus mensosialisasikan, memfasilitasi, serta mengawasi atas Perda tersebut. Dan lain-lain,” Tuturnya. (*/A.Laksono)

Honda