Pihak SMPN 6 Cilegon Tegaskan Pembelian Buku di Koperasi Tidak Wajib

CILEGON – Wakil Kepala Bidang Kesiswaan sekaligus Pengurus Koperasi Karya Sejahtera SMPN 6 Cilegon Masubaitillah didampingi Wakil Kepala Bidang Kehumasan Ade Solehudin, mengklarifikasi terkait keluhan wali murid dalam unggahan di Media Sosial (Medsos) yang mempertanyakan biaya pembelian buku penunjang pelajaran sekolah.

Menurut pihak SMPN 6 Cilegon, apa yang diunggah di media sosial itu hanya sepotong informasi yang tidak utuh. Dalam artian yang diunggah itu hanya daftar harga saja, namun tidak melampirkan keterangan yang pertama.

Dalam keterangan di halaman pertama itu dijelaskan bahwa setiap siswa yang akan melakukan daftar ulang dipersilahkan untuk memilih buku dan seragam sesuai dengan kemampuan siswa dan walimurid dan tidak ada paksaan.

“Apa yang diunggah oleh wali siswa itu hanya separuh, hanya halaman dua yang berisi rincian harga seragam dan buku penunjang siswa, tidak melampirkan keterangan pada halaman satu yang isinya surat pemberitahuan buat orang tua,” kata Masubaitillah saat ditemui di SMPN 6, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Selasa (7/7/2020).

Dalam surat tersebut, kata dia, menginformasikan kepada walimurid/calon wali peserta didik kelas VII dan wali peserta didik kelas VIII dan IX bahwa pihak Koperasi Karya Sejahtera menyediakan perlengkapan seragam sekolah dan buku penunjang.

“Dalam surat itu isinya setiap siswa dan calon peserta didik itu bisa memesan dan memilih buku penunjang. Jika ingin memesan silakan dan tidakpun tidak menjadi keharusan dan tak ada paksaan,” katanya.

Foto: Surat Pemberitahuan dari Pihak Sekolah
Kartini dprd serang

Terkait masalah ini, pada Selasa (7/7/2020) pagi tadi, walimurid yang anaknya bersekolah disini sudah mendatangi pihak sekolah dan mengaku khilaf dan masalah ini sudah selesai karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.

“Alhamdulillah yang bersangkutan tadi datang dan meminta maaf, dari cerita Pak Sahrul kenapa dia memposting di akun facebooknya itu karena khilaf, ketika baru bangun tidur ia disodorkan secarik kertas oleh istrinya yang isinya rincian harga. Ia tidak membacanya padahal di halaman depan itu ada surat pemberitahuan tapi lansung memfoto dan langsung mempostingnya di media sosial, tapi ia sudah tabayyun ke kami dan mengakui kekhilafannya dan meminta maaf,” jelas guru.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Bidang Kehumasan SMPN 6, Ade Solehudin, membenarkan kalau wali murid yang bersangkutan sudah mengklarifikasi kenapa dia memposting lampiran harga saja.

“Yang bersangkutan itu alumni siswa SMPN 6, ia sudah mengakui kalau dirinya khilaf, apalagi yang bersangkutan saat ini sudah tidak bekerja (Nganggur) dan ketika disodorkan surat pemberitahuan dari sekolah dari istrinya dia tidak membacanya tapi langsung memposting di akun facebook grup alumni SMPN 6,” katanya.

Seharusnya lanjut Ade, wali murid sebaiknya tidak langsung memposting langsung tapi mengkorfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

“Tapi saya salut dengan beliau karena mengakui kekhilfan, harapan saya semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepanya,” imbuh Ade.

Terpisah, salah satu wali murid bernama Sahrul, mengaku sudah mengklarifikasi masalah ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan pihak sekolah atas keluhannya tersebut.

“Sudah beres kang, saya sudah bertabayun dan meminta maaf ke pihak sekolah, setelah diterangkan oleh pihak sekolah saya paham dan mengerti,” ujar wali murid. (*/Red)

Polda