Dewan Banten Tagih Progres BUMD Agrobisnis

SERANG – Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat mempertanyakan progres pembentukan BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri. Sebab, hingga saat ini pemprov belum menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan untuk penyelesaian penyusunan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada perusahaan tersebut.

“Sejumlah catatan pansus tentu harus dipenuhi oleh pemrov,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Adapun catatan yang diberikan antara lain, pemprov harus menyusun rencana investasi daerah dan melakukan penghitungan nilai aset yang akan digunakan oleh BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri.

“Segala sesuatu yang direkomendasikan harus dipenuhi. Biro Hukum beserta Biro Bina Ekonomi untuk segera berkoordinasi kepada pimpinan pansus,” tegasnya.

Menurut politisi Gerindra ini, penghitungan aset yang bakal digunakan oleh BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri sangat dibutuhkan. Merujuk kepada PP 54 bahwa aset itu juga bisa masuk dalam penyertaan modal.

“Setelah dihitung nanti diketahui berapa nilai aset itu. Lalu tinggal dihitung berapa lagi penyertaan modal yang dibutuhkan digabung dengan penyertaan modal berbentuk aset. Informasinya Disperindag sudah menyiapkan aset yang nanti digunakan BUMD Agrobisnis,” terangnya.

Untuk penyusunan investasi daerah, kata dia, dilakukan oleh tim investasi daerah bersama direksi dan komisaris. Karena itu jajaran direksi dan komisaris hasil lelang yang informasinya sudah keluar harus segera dilantik.

Dan pelantikan sangat memungkinkan dilakukan saat ini meskipun sedang situasi pandemi. Dengan catatan pemprov menerapkan standar sesuai dengan protokoler kesehatan.

“Terlebih new normal dan maklumat berkumpul sudah dicabut. Jadi jangan kemudian apa-apa menjadi alasan covid. Kan ada prosedural covid yang bisa dilakukan,” katanya.

Disinggung bagaimana nasib penyertaan modal yang sebesar Rp 50 miliar yang masuk dalam APBD 2020, ia menyebut, penyertaan modal itu belum bisa direalisasikan sampai Raperda tentang Penyertaan Modal rampung.

“Bahwa bagaimanapun ini harus selesai pembahasannya, karena BUMD Agro ini adalah salah satu amanah yang dituangkan dalam RPJMD,” tuturnya.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten ini mengakui belum menerima kabar dari pemprov kapan catatan akan ditindaklanjuti.

“Belum, pansus menunggu, Ketua Pansus sudah menanyakan karena akan menjadi mentah bilamana tidak dilengkapi,” tutupnya. (*/JL)

Honda