Dinsos Dinilai Cederai Program Lebak Sejahtera

Dprd ied

LEBAK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak dinilai telah mencederai program Lebak Sejahtera. Penilaian tersebut dikarenakan pihak Dinsos telah gagal mengawal bantuan bagi kaum Disabilitas, dimana bantuan tersebut  merupakan penjabaran dari  program andalan Bupati Lebak, yaitu program Lebak Sejahtera.  

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikepalai oleh Eka Darmana Putra tersebut terkesan membiarkan adanya dugaan potongan dana bantuan bagi kaum Disabilitas. Imbasnya, sedikitnya 60 orang penyandang Disabilitas didampingi oleh organisasi kemasyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial.

Nofi Agustina, salah seorang juru bicara mengatakan, program bantuan bagi penyandang Disabilitas di Kabuaten Lebak diduga ditengarai telah dipotong oleh oknum penyalur bantuan. Lantaran, anggaran sebesar Rp 300 ribu/tahun tidak diberikan utuh kepada penerima.

Selain itu, penerima program bantuan Disabilitas kurang lebih sebanyak 4.000 orang yang tersebar di Kabupaten Lebak diduga fiktif penerimanya. Mengingat, data yang berada di data pokok pendidikan (Dapodik) pada Sekolah Khusus Negeri yang ada di Kabupaten Lebak Cuma sekitar 750 orang dan tidak ada satupun yang menerima bantuan tersebut.

“Penerima bantuan Disabilitas, dimana saja itu? wajar kami bertanya. Karena, data yang ada di sekolah khusus negeri sebanyak 750 orang, baik yang masih aktif ataupun yang sudah lulus tidak pernah mendapatkan bantuan Lebak Sejahtera ini barang sekalipun,” kata Nofi Agustina, ketika memberikan pemaparan dalam audiensi di kantor Dinsos Kabupaten Lebak, Kamis (9/7/2020).  

“Selain itu, setelah kami telusuri, bantaun bagi Disabilitas hampir lima puluh persen diduga dipotong oleh oknum penyalur program,” kata Nofi.

dprd tangsel

Nofi berharap, dengan adanya peristiwa ini, Dinas Sosial dapat melakukan evaluasi terhadap program bantuan Disabilitas. Bahkan tak berlebihan jika ia meminta agar kaum Disabilitas yang berjumlah 750 orang yang datanya ada pada dirinya dapat dimasukan sebagai penerima bantuan Kaum Disabilitas pada tahun anggaran berikutnya.

 “Kami meminta, kaum Disabilitas yang datanya ada pada kami dapat dimasukan sebagai penerima bantuan Disabilitas untuk anggaran tahun berikutnya. Wajar kan? Mereka jelas benar-benar penyandang Disabilitas dan juga asli warga Lebak,” kata Nofi lagi.

Agustian Orator, juru bicara lainnya mengatakan, kedatangannya  bersama 60 kaum Disabilitas merupakan sebuah bentuk keperdulian kepada kaum Difabel. Lantaran, hak-hak mereka telah dirampas. Hal tersebut tercermin dari adanya dugaan pemotongan bantuan Disabilitas sebanyak lima puluh persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh kaum Difabel.

“Setahun, penerima program seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Akan tetapi, mereka hanya menerima setengahnya saja,” kata Agus.

Sementara itu, menanggapi kedatangan puluhan kaum Disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Lebak melalui Edy Murjianto, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial  dan Data Informasi Sosial (Linjamsos) mengaku akan menerima aspirasi dari warga dan perwakilan penyandang Disabilitas.

“Kita tampung aspirasi atau masukan dari semuanya, dan kita akan sampaikan kepada pimpinan,” kata Edy. (*/Lugay)

Golkat ied