Pejabat Pemkab Serang Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Ambulans dan Kalender

SERANG – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bergantian dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaaan Tinggi Banten. Hal itu menyusul dengan adanya laporan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan 100 ambulans desa dan kalender.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan menyebut ada tiga OPD yang telah diperiksa oleh Kejati. Namun, ia tak mengungkap secara rinci OPD mana saja yang telah diperiksa.

“Kalau OPD kita gak bisa kasih tau, baru tiga OPD,” ucap Ivan saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Senin (20/7/2020).

Kartini dprd serang

Pemeriksaan dilakukan kata Ivan, untuk mengetahui kebenaran yang telah dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kita masih minta data untuk mengetahui kebenaran laporan,” katanya.

Pihaknya kini tengah mendalami proses adanya dugaan korupsi pengadaan proyek tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, semua OPD akan diperiksa oleh Kejati Banten.

Diketahui, Kejati Banten saat ini sedang melakukan proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan 100 ambulans desa dan kalender di lingkungan Pemkab Serang. (*/JL)

Polda