Gubernur Banten Diminta Penjelasan Terkait Wacana Peminjaman Uang Ke Pusat

SERANG – Akibat meluasnya pandemi Covid-19 ke belahan penjuru negara, mengakibatkan stabilitas ekonomi yang melemah. Termasuk Indonesia, yang tengah menghadapi pandemi tersebut.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Pusat diisukan berencana menyediakan anggaran untuk daerah, agar bisa mengajukan pinjaman, dalam rangka mengantisipasi berbagai hal di tengah maraknya dampak pandemi.

Kondisi itu direspon oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang berencana akan mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat.

Hal demikian justru direspon oleh Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya memahami, bahwa terjadinya penurunan target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2020 sebagaimana disampaikan gunernur.

Namun, Faksi PDI Perjuangan menilai perlu mendapatkan penjelasan gunernur terhadap rencana-rencana pemerintah Provinsi Banten yang akan mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

“Apa urgensi dari pinjaman tersebut, untuk apa pinjaman itu, bagaimana kajian pemerintah Provinsi sampai harus meminjam kepada pemerintah pusat, mohon penjelasan gubernur,” ujar Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan, Jamin pada rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi-fraksi tentang nota pengantar gubernur mengenai Raperda terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2020, di Kota Serang, Rabu (29/7/2020).

Sementara, Sekretari Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan tekhnis dari Kementerian Keuangan. Selanjutnya, tekhnis untuk kemudian dibentuk pengaturannya melalui langkah-langkah pengajuan.

“Kita sekarang masih mengikuti skema pola-pola proses yang bersifat komunikasi kepada kementerian keuangan,” katanya.

Disinggung soal nominal pinjaman yang akan diajukan, ia mengaku belum mengetahui.

Meski begitu, wacana peminjaman tersebut merupakan daripada agenda nasional, dalam rangka pemulihan nasional melalui pemerintah daerah. (*/JL)

Honda