Sengketakan KPU Cilegon, Hawasyi: Ini Bukti Keseriusan Saya

Dprd ied

CILEGON – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Joni – Hawasyi ajukan sengketa, terhadap hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, terkait dengan perbaikan syarat dukungan. Selain, itu lama tak terlihat Calon Wakil Walikota Cilegon Hawasyi Sabrawi buktikan keseriusannya, dengan hadir di kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon.

Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengatakan, Bapaslon Joni – Hawasyi melakukan permohonan sengketa atas penolakan syarat dukungan perbaikan jalur perseorangan beberapa waktu yang lalu, di KPU.

“Tiba sekitar Pukul 18.00 WIB, atas nama calon langsung mereka datang langsung untuk memberikan data. Dan telah mengisi form permohonan,” Kata Siswandi, di kantor Bawaslu Cilegon, Senin (03/08/2020).

Lebih lanjut, Siswandi menjelaskan hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada, dimana pasca pengeluaran berita acara (B.A) oleh KPU, Bapaslon tersebut dibolehkan untuk melakukan upaya hukum di Bawaslu Cilegon.

“Disini pun ada syarat yang harus dipenuhi,” ujar Siswandi.

Dimana salah satu syaratnya, yakni B.A yang akan menjadi objek sengeketa. Sementara, Siswandi juga mengatakan, yang disengketakan oleh Bapaslon tersebut ialah B11-KWK.

“Yang harusnya disediakan 43, tapi di print out pada saat itu hanya ada 3 lembar, atau 3 Kelurahan. Kami akan mendalami berkas yang disampaikan bacalon,” Tuturnya.

dprd tangsel

Sementara itu, Balon Walikota Cilegon, Malik Hander Joni mengatakan, saat perbaikan berkas di KPU, ia ditolak sebab B-11 KWK kurang. Namun, saat ini sudah pihaknya cetak, dan telah diserahkan bersama permohonan gugatan.

“Terkait website yang lambat kita buktikan sebagai lampiran biar bisa dinilai apa itu kita mengada-ada atau realitas,” Jelasnya, saat didampingi wakilnya.

Sementara itu, Balon Wakil Walikota Hawasyi Sabrawi menjelaskan, pihaknya mengikuti proses yang ada, dengan mencoba tempuh jalur sengketa. Sebagai upaya, untuk memperbaiki apa yang sebelumnya dianggap kurang.

“Di Bawaslu sudah menyediakan form untuk permohonan gugatan kita isi itu,” ujar Hawasyi.

Kemudian, Hawasyi mengungkapkan, yang terpenting pihaknya mengikuti proses, sebab hal tersebut masih berjalan, dan di Bawaslu pun membuka lebar kemungkinan tersebut.

“Kalau dikabulkan kami akan terus lanjutkan,” ungkapnya.

“Lama gak keliatan itu saya sengaja, kalo saya gak serius ngapain di KPU ada nama saya, bahkan saya datang kesini (Bawaslu -red). Ini bukti keseriusan saya,” pukasnya. (*/A.Laksono)

Golkat ied