KI Banten Tuntaskan Sosialisasi Monev Badan Publik

SERANG – Rangkaian tahapan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informas Provinsi Banten telah rampung dilaksanakan. Sosialisasi Monev kategori BUMD tersebut telah dilaksanakan pada Senin 3 Agustus 2020 di Kantor KI Banten.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh 14 BUMD. Dari 14 BUMD, 8 lainnya yang tidak hadir dalam pertemuan itu terdiri daei PT. BGD, PD Lebak Niaga, PT BPR Lebak Sejahtera, PD Niaga Kerta Raharja Kab. Tangerang, PD BPR Kabupaten Serang, PD Pasar Kota Tangerang, PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan serta PT Serang Guna Sarana Kota Serang.

Menuju KI Banten Informatif /Dok

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Provinsi Banten akan melaksanakan Monev pada tahun 2020 dengan 4 kategori, diantaranya yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, kategori pemerintah kabupaten/kota, kategori BUMD di Provinsi Banten dan Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal yang ada di di Provinsi Banten.

Kartini dprd serang

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Banten, Nana Subana megatakan, pada Monev tahun 2020 terdapat 99 badan publik, yang terdiri dari 41 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 22 BUMD dan 28 LNS/Vertikal.

“Monev tahun 2020, KI Banten tidak hanya mencari peringkat terbaik, namun juga memastikan bahwa Badan Publik telah melaksanakan kewajiban dalam mengumumkan Informasi Publik (IP), sehingga hasil monev ini dapat menjadikan BP menjadi badan publik yang berorientasi kepada pengguna informasi, tidak hanya berkutat pada layanan permohonan informasi yag dimohonkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Ia menjelaskan, pada Monev 2020 terdapat dua kategori badan publik ekhibisi atau badan publik yang hanya akan dimonitor dan belum masuk evaluasi yakni, partai politik tingkat provinsi dan pemerintahan desa di 4 kabupaten di provinsi Banten.

Adapun untuk tahapan Monev sendiri diawali dengan sosialisasi Monev, pengisian kuesioner, pemantauan website badan publik, presentasi badan publik, visitiasi ke badan publik dan penganugerahan badan publik. Rangkaian tahapan monev tersebut dilaksanakan dari Agustus hingga November 2020. (*/JL)

Polda