Gelar Dialog, Ketua Pansus Raperda RZWP3K Sebut Akan Perhatikan Nelayan Banten

Dprd ied

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Provinsi Banten menggelar sosialisai di salah satu stasiun TV lokal di Banten, Kota Serang, Jumat (14/8/2020). Sosialisasi itu bertajuk ‘Banten mau dibawa kemana dengan Raperda RZWP3K?’.

Ketua Pansus Raperda RZWP3K, Miftahudin menjelaskan, bahwa DPRD Banten tengah membahas Raperda tersebut, agar dapat diketahui oleh seluruh lapisan warga Banten, terkhusus di wilayah-wilayah yang erat kaitannya dengan zona tambang pasir.

“Ini sosialisasi bahwa Perda RZWP3K ini sedang kita bahas, jadi takutnya ada orang yang belum engeh ketika kita tetapkan,” ujarnya kepada Fakta Banten saat ditemui, Jumat (14/8/2020).

dprd tangsel

Baca juga: Puloampel dan Cilegon Dipertahankan jadi Zona Tambang di Raperda RZWP3K

“Maksudnya, kalau ada masukan-masukan yang sangat penting kami masih menampung masukan itu, sampe Perda itu kita tetapkan,” sambung Miftah.

Politisi PKS itu menyebut bahwa keberlangsungan dalam pembahasan Raperda itu akan tetap memperhatikan para nelayan sekitar. Sebagaimana ia tekankan kepada para pemegang mandat proyek strategis nasional.

“Pertama para stakeholder memang kita mengamankan proyek strategis nasional (PSN), tapi para pemegang mandat PSN itu kita berharap mereka juga memperhatikan nelayan, keberadaannya,” pungkasnya. (*/JL)

Golkat ied