Krakatau Steel Raih Sertifikat 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sankyu

CILEGON – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kni telah bersertifikasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, setelah implementasi yang mulai dilakukan sejak akhir tahun lalu. Pemilihan SNI ISO 37001:2016 ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan KKN karena merupakan standar internasional yang dapat digunakan semua yurisdiksi dan dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah dimiliki Krakatau Steel saat ini.

Dengan diimplementasikannya SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ini, diharapkan mampu mempercepat proses transformasi yang sedang dilakukan oleh PT KS sehingga terwujud budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan serta mampu menghindari perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme serta gratifikasi dan suap dalam bentuk apapun.

Sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang diraih PT Krakatau Steel /Dok
Sekda ramadhan

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dengan diimplementasikannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbuakaan dan kepatuhan.

“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan adalah tanggung jawab semua pihak. Melalui penerapan ISO 37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya. Pada akhirnya organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mampu mendukung dan mendorong percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini,” ungkap Silmy.

Penerapan ISO 37001 : 2016 ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern dan juga Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018. (*/Red)

Honda