Politisi Gerindra Dorong 7 Program Usulan Hasil Reses

TANGERANG – Pasca menyelesaikan rangkaian reses Anggota DPRD Provinsi Banten masa sidang ke-3 Tahun 2019-2020, banyak hal berupa aspirasi dan keluhan warga yang di sampaikan kepada para wakil rakyatnya. Salah satunya kepada Ade Awaludin.

Anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Kabupaten Tangerang ini menyerap aspirasi, mulai dari persoalan dampak Covid-19 seperti korban PHK, merosotnya keuntungan para pedagang, lesunya kegiatan usaha di masyarakat, hingga persoalan sedimentasi sungai dan situ-situ di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara.

Reses yang di laksanakan sejak tanggal 18 Agustus hingga 31 Agustus Tahun 2020 itu digelar di 8 titik. Kecamatan Rajeg, Mauk, Sepatan, Sukamulya, Kronjo, Kemiri, Gunung Kaler dan Teluk Naga.

Kartini dprd serang

“Menghasilkan beberapa point aspirasi seperti pertama, normalisasi sungai-sungai dan situ di wilayah Kab. Tangerang Utara. Kedua, penataan dan pembenahan data pertanahan milik masyarakat dan asset tanah milik pemerintah daerah. Ketiga, penataan jalan-jalan pemukiman di wilayah Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Teluk Naga, Sindang Jaya dan Mauk. Keempat, penguatan program wirausaha pemuda dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Kelima, Penguatan dan pendampingan koperasi masyarakat yang mandiri, berdaya saing dan berkinerja baik. Keenam, peningkatan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Tangerang wilayah bagian utara. Ketujuh, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, rumah ibadah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara,” papar Politisi Gerindra itu kepada Fakta Banten, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, ketujuh aspirasi tersebut sejalan dengan keluhan mayoritas masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara.

“Saya berharap aspirasi ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten Tangerang, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kecepatan pelayanan dan perhatian pemerintah terhadap kondisi yang ada,” pungkasnya. (*/Faqih)

Polda