Berikan Pembelaan, Sejumlah Pimpinan Organisasi di Cilegon Minta Status DPO H.S Dicabut

CILEGON – Terkait mencuatnya kasus dugaan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur yang berujung status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap warga Cilegon berinisial H.S, hal itu mendapatkan respon serius dari beberapa Organisasi Ke-masyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cilegon.

Sejumlah aktivis pentolan organisasi berkumpul dan menyatakan pembelaan terhadap H.S yang disangkakan melakukan perbuatan asusila yang saat ini tengah diproses di Polres Cilegon.

Para aktivis LSM dan Ormas ini meyakini bahwa H.S tidak bersalah dan meminta Polres Cilegon untuk mengkaji ulang penetapan status DPO tersebut.

Ketua LSM Barisan Anak Raja (BAR) Mahdi mengatakan, informasi yang beredar tentang H.S selama ini tidak berimbang dan sepihak, sehingga merugikan pihak keluarga dan isteri H.S. LSM BAR pun meminta agar status DPO dapat dicabut.

“Karena dari pihak keluarga akan melaporkan balik. Artinya Kapolres lebih hati-hati karena ini bisa mengakibatkan mencoreng nama baik keluarga, dan pribadinya,” kata Mahdi kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Mahdi menjelaskan, H.S memiliki hubungan yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan LSM BAR. Kedepan ia meminta, pihak keluarga didampingi oleh pimpinan organisasi untuk segera melakukan audiensi dengan Polres Cilegon.

“Kalau tak ada respon, akan ada tindaklanjuti aksi, saya bicara atas nama pribadi dan LSM BAR. Sesuai arahan Kapolres bahwa Ormas dan LSM harus jaga kondusifitas terkait persiapan Pilkada serentak, kami tak akan ada pergerakan. Tapi audiensi penting untuk memecahkan persoalan ini,” jelas Mahdi, saat pertemuan di rumah Saudara H.S.

Hal senada diungkapkan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Rachmatullah. Menurutnya, kasus H.S ini menjadi keprihatinan semua lembaga dan organisasi di Kota Cilegon, karena sosok H.S selama ini dikenal merupakan sosok yang dikagumi oleh kalangan aktivis.

“Kami upaya melakukan pembelaan terhadapnya, karena kami anggap ini sebuah fitnah besar, sehingga perlu kami luruskan. Kami mengajak tanpa paksaan ini spontanitas untuk membela saudara kami,” kata pria yang akrab disapa Robert ini.

Sementara itu, saudara kembar dari H.S yakni Hussein Saidan mengatakan, status DPO kepada saudaranya itu berimbas pada dirinya yang dirugikan. Mengingat Husen dan H.S merupakan saudara kembar.

Sebagai pihak keluarga, Husen juga mengaku akan melakukan perlawanan, melalui tim investigasi yang akan ia bentuk.

“Kami sampaikan permohonan maaf kalau nanti forum yang tergabung dalam kesempatan ini akan melakukan gerakan moril sampai ada respon,” jelas Husen.

Baginya, apa yang dilakukan oleh pelapor sebenarnya tak mendasar. Sebagai mantan Ketua Kamtibmas Cilegon, Husen mengaku ingin menciptakan perdamaian, mengingat selama ini hubungan dirinya, dengan pihak Kepolisian khususnya Polres Cilegon terjalin baik.

“Kami mohon bantuan masyarakat agar tak terpancing suatu hal yang merugikan kita,” harap Hussein.

Diketahui, dalam pertemuan di kediaman Husen Saidan pada Sabtu (5/9/2020) sore tadi berkumpul sejumlah pimpinan organisasi baik yang berbentuk LSM maupun Ormas. Diantaranya Karang Taruna Kota Cilegon, LSM BAR, Ormas KKPMP, GP Ansor, dan juga LSM GAPURA Banten. (*/A.Laksono)

Honda