Menko Polhukam Sebut Larangan Nepotisme Politik Melanggar HAM

Sankyu

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, nepotisme atau dinasti politik di Pilkada Serentak 2020 tidak dapat dicegahnya, tidak ada aturan atau hukum yang melarang praktik tersebut terjadi.

“Mungkin kita sebagian besar enggak suka dengan nepotisme, tapi harus kita katakan tidak ada jalan hukum konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun,” ujar Mahfud dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Mahfud, negara-negara di dunia juga tidak ada aturan yang melarang anak, kerabat, atau keluarga pejabat untuk maju dalam sebuah kontes pemilihan umum.

Lagipula, kata dia, jika aturan melarang seseorang yang memiliki relasi dengan seorang pejabat negara untuk maju dalam Pemilu hal itu malah akan menjadi bentuk pelanggaran HAM.

“Di mana-mana tidak bisa dihalangi oleh hukum dan konstitusi, tidak bisa. Akan terjadi pelanggaran HAM,” tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai, tidak selamanya nepotisme atau dinasti politik itu buruk. Ia kemudian mencontohkan satu kasus saat Pilkada Bangkalan beberapa waktu lalu.

Sekda ramadhan

Menurut Mahfud, saat itu ada salah satu calon yang mendaftar Pilkada, meski kakaknya merupakan bupati yang menjabat. Namun, sang adik itu mengaku mencalonkan karena kinerja kakaknya saat menjabat sebagai bupati buruk.

“Dulu di Kabupaten Bangkalan ada yang mau mencalonkan diri karena kakaknya memimpin tidak baik. Jadi belum tentu orang nepotisme itu niatnya selalu jelek,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berpikiran lebih terbuka mengenai kondisi ini. Menurut dia, warga yang memang tidak suka dengan nepotisme bisa memilih calon yang bukan dari kalangan dinasti politik.

“Kalau tidak suka terhadap nepotisme, kesadaran moral masing-masing saja. Tapi, kita mau larang juga tidak bisa, ini fakta,” jelas Mahfud.

Politik dinasti kembali menjadi sorotan publik jelang Pilkada Serentak 2020. Hal itu terjadi berkaitan dengan pencalonan sejumlah nama yang berkaitan dengan pejabat publik saat ini.

Beberapa nama yang disorot adalah anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, mantu Presiden Jokowi Bobby Nasution di Medan, serta keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati dan anak Wapres Ma’ruf Amin Siti Nur Azizah di Tangerang Selatan. (*/CNN)

Honda