Tak Lama Dikunjungi Dewan, Distamben Banten Pinjamkan Genset untuk Warga Pulau Tunda

Dprd ied

SERANG – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten akhirnya merespon cepat keluhan dari masyarakat Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pasalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang mereka miliki kini tak bisa berfungsi lagi lantaran telah lapuk dimakan usia.

Distamben Provinsi Banten pada Jumat, 11 September 2020 diketahui telah meminjamkan genset listrik kepada masyarakat Pulau Tunda. Genset itu bisa mengaliri setidaknya 350 rumah.

“Sementara pake genset yang ada di kantor, kecil kapasitasnya tapi sementara biar gak gelap,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, Eko Palmadi kepada Fakta Banten, Minggu (13/9/2020).

Ia menuturkan, genset yang dibawa ke Pulau Tunda itu hanya untuk memenuhi kebutuhan 350 rumah. Ke depan Pemprov juga rencananya akan mengusulkan genset baru di tahun 2021.

“Sementara 350-an rumah nanti di beliin yang gedean,” ucapnya.

Saat disinggung soal rusaknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Tunda, pihaknya mengaku akan kembali memperbaiki setelah teknisi mesin siap datang ke pulau tersebut.

“Di kantor baterei penggantinya sudah siap tinggal tunggu teknisi. Ada beberapa komponen (yang rusak) makanya nunggu teknisi,” katanya.

dprd tangsel

Ia berpesan kepada masyarakat Pulau Tunda agar genset yang dipinjamkan itu untuk dijaga dan dirawat dengan sebaik mungkin

“Tolong dijaga baik-baik genset yang ada jangan sampe rusak lagi, karena susah memperbaikinya,” ujar Eko.

Sementara diketahui, langkah yang diambil Distamben itu bermula saat rombongan Komisi II DPRD Provinsi Banten mendatangani Pulau Tunda. Kedatangan mereka dalam rangka pengawasan sekaligus mencatat keluhan warga sebagaimana fungsi dari wakil rakyat sesungguhnya.

Dalam kunjangannya itu, berdasarkan pantauan Fakta Banten pada Rabu, 2 September 2020 lalu, secara mendasar masyarakat mengeluhkan terbatasnya akses listrik di Pulau Tunda. Demikian menjadi alasan penting warga kenapa dibutuhkannya mesin diesel listrik untuk penerangan serta mendukung aktifitasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, solusi sementara dipinjamkan genset milik Distamben Banten, sekaligus menunggu proses anggaran di APBD 2021.

Politisi Gerindra ini mengharapkan, persoalan akses listrik di Pulau Tunda hal yang penting dan mesti ditangani dengan serius oleh Pemprov, terutama proyek PLTS Distamben Banten yang kini tak bisa lagi dirasakan akses listriknya oleh masyarakat.

“Walaupun solusi sementara, bawa genset segede itu ke Pulau Tunda kan menandakan ada upaya,” tutupnya. (*/Faqih)

Golkat ied