Setelah NU, Kini Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menyerukan agar pemerintah menunda lagi Pilkada Serentak 2020, karena kasus corona yang makin mengkhawatirkan. Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diprioritaskan.

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam jumpa pers virtual, Senin (21/9/2020) dilansir dari Kumparan.

Abdul menyebut corona sudah memicu banyak korban dan klaster baru, termasuk klaster Pilkada. Teranyar, 3 komisioner KPU RI positif corona. Belum lagi pelanggaran protokol kesehatan ramai-ramai dilanggar 243 bakal pasangan calon.

Baca juga: Kasus Covid-19 Makin Tinggi, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

“PP Muhammadiyah mengusulkan mengimbau agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” tuturnya.

Kartini dprd serang

Abdul berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu kedua untuk menunda Pilkada, seperti saat penundaan Pilkada dari September ke Desember dengan alasan corona.

Baca juga: Mantan Wapres JK Minta Pilkada Ditunda Sampai Vaksin Corona Ditemukan

“Kalau memang Presiden mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kedaruratan COVID-19, dan juga pemilukada yang berpotensi jadi klaster baru. Saya kira dengan segala kewenangan konstitusionalnya pemerintah bisa menetapkan Perppu dan kedudukannya sangat kuat.

Baca juga: Muncul Desakan Pilkada Serentak 2020 Ditunda, ini Respon KPU

“Situasinya sangat mendesak, kalau enggak diambil keputusan akan menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Maka Perppu sangat dibutuhkan,” tegasnya. (*/Kumparan)

Polda