Sah! Ini Nomor Urut 2 Paslon di Pilkada Kabupaten Serang

SERANG – Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 telah mendapatkan nomor urut peserta, hasil dari pengundian dan penetapan yang dilakukan KPU, di salah satu Hotel yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Waringinkurung, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020).

Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Serang, pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki mendapatkan nomor urut 2.

Untuk diketahui, pasangan Tatu-Pandji merupakan pasangan calon petahana atau incumbet, dengan memiliki oleh 37 kursi. Sementara, pasangan Ulum-Eki adalah pasangan calon penantang yang memiliki 13 kursi.

Tatu-Pandji diusung oleh 10 partai politik, yakni Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PPP, PBB, dan Partai Hanura. Sedangkan Ulum-Eki diusung oleh dua partai, yaitu Partai Gerindra dan Demokrat.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 tersebut telah disepakati oleh semua pihak.

Berdasarkan pantauan Fakta Banten, setelah pengundian, para paslon Pilkada Kabupaten Serang 2020 dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan pembacaan kampanye pemilu damai. (*/Faqih)

Honda