Dua Pulau Beda Status Rabies, Karantina Cilegon Siapkan Inovasi Biotermal

CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian Cilegon yang bertugas melakukan tindakan karantina di wilayah batas pulau Jawa dan Sumatera yang memiliki beda status bebas terhadap penyakit rabies, membuat inovasi berupa alat deteksi Biotermal.

Alat yang dilengkapi dengan kamera thermal infrared berbasis android ini dapat memindai dengan cepat anjing yang memiliki suhu tubuh tinggi. Dengan deteksi awal ini akan dilakukan tindakan lanjutan berupa pengujian di laborarorium dengan sampel darah dan diuji elisa.

“Alat ini sangat membantu pelayanan kami, terlebih dengan tingginya tingkat lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) dari pulau Jawa ke pulau Sumatera,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat menjadi pembicara Webinar Manjaga Lalu Lintas Hewan Pembawa Rabies yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada hari Selasa, (28/9/2020) lalu.

Arum menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar provinsi di Sumatera masuk kedalam 26 provinsi lainnya masih endemik rabies. Kecuali Provinsi Kepulauan Riau dan Bangka Belitung yang masih bebas secara historis bersama dua provinsi lainnya Papua dan Papua Barat.

Sementara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur masuk kedalam empat provinsi di Indonesia yang dideklarasikan telah bebas rabies.

“Tentu diperlukan pengawasan yang ketat saat lalu lintas HPR diwilayah kami,” papar Arum.

Sebagai informasi, dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST lalu lintas pengeluaran domestik HPR di Karantina Pertanian Cilegon tercatat tahun 2019 ada sebanyak 24.738 HPR, sementara di tahun 2020 dari Januari hingga Juni 2020 lalu lintas HPR mencapai 11.500 ekor.

Kartini dprd serang

“Mayoritas HPR yang dilalulintaskan dari Karantina Pertanian Cilegon ini adalah anjing yang akan dimanfaatkan sebagai anjing pemburu di pulau Sumatera,” jelas Arum.

Inovasi Untuk Percepatan Layanan

Kepala Barantan, Ali Jamil yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dalam memberikan percepatan layanan dengan inovasi harus diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian atau precautionary principle.

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap rabies secara masif untuk menjadikan Indonesia bebas rabies, Barantan menyelenggarakan Webinar dalam rangka Hari Rabies Sedunia Tahun 2020. Dua narasumber lain yang juga hadir yakni Dr. drh. Nunung Zainuddin, Karantina Pertanian Soekarno Hatta dan drh. I Putu Terunanegara Karantina Pertanian Denpasar.

Selain disiarkan melalui fasilitas ruang meeting aplikasi Zoom, acara yang dimoderatori drh. Amir Hasanuddin juga disiapkan melalui akun resmi Youtube Barantan dengan 1.100 peserta.

“Kami berharap dengan edukasi ini kedepan tidak ada lagi upaya penyelundupan. Laporkan kepada petugas Karantina Pertanian saat melalulintaskan HPR,” kata Jamil.

“Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan Petugas dan Pemerintah. Namun peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan. Tanpa kepedulian masyarakat merupakan suatu hal yang mustahil,” pungkas Jamil. (*/Red)

Polda