Aksi Rusuh Tolak Omnibus Law di Kota Serang; Polisi dan Mahasiswa Terluka

Sankyu

SERANG – Ribuan mahasiswa yang tergabung tergabung dalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus UIN SMH Banten, Ciceri, Kota Serang, sejak Selasa (6/10/2020) siang hingga malam hari ini.

Akibat tak bisa dikendalikan dan polisi coba membubarkan massa aksi, akhirnya aksi berujung rusuh yang membuat kerugian di antara mahasiswa dan aparat kepolisian.

Salah satu anggota polisi terkena lemparan batu yaitu Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat. Sementara ada sekitar tujuh mahasiswa yang diketahui juga turut terluka lantaran bentrokan. Untuk jumlah keseluruhan korban yang terluka hingga saat ini belum diketahui. Kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan terkait kejadian malam ini.

Sekda ramadhan
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, mengalami luka di keningnya akibat lemparan batu oleh mahasiswa / Dok

Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang, Misbahudin, membenarkan jika ada dua anggotanya yang mengalami luka, hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dradjat Prawiranegara. Kedua mahasiswa itu bermama Pian dan Rizal. Sementara dia menyebut ada lima mahasiswa lain yang juga mengalami luka akibat bentrokan tersebut.

Selain luka-luka, diketahui ada 5 massa aksi yang juga diciduk oleh aparat kepolisian. Gas air mata serta petasan menghiasi unjuk rasa pada malam ini. Selanjutnya juga terdapat kerusakan ringan di halaman Kampus UIN Banten.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi dari sejumlah kampus di Serang dan Cilegon ini yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten menolak atas disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. (*/Faqih)

Honda