Validasi Data Pemilih, KPU Kota Serang Datangi 5 Kelurahan

SERANG – Guna memaksimalkan validasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Serang berkoordinasi dengan 5 kelurahan. Kelima kelurahan dimaksud dipilih berdasarkan jumlah DPT terbesar pada Pemilu 2019 lalu. KPU berharap, dari koordinasi tersebut ada masukan aktif dari setiap kelurahan perihal dinamika kependudukan di wilayah tersebut.

Kelima kelurahan itu adalah Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen; Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka; Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya; Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug; dan Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.

Kamis, 8 Oktober 2020, jajaran KPU bertandang ke Kelurahan Pipitan. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri diterima langsung oleh Lurah Pipitan Tuti Sumiyati. Fierly hadir bersama Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin dan staf pelaksana KPU Rina Herlina.

“Kami berharap, Bu Lurah bisa mengajak RT RW yang ada di Pipitan untuk memberikan info dan data kepada kami mengenai LAMPID (lahir, mati, pindah, datang). Data itu kemudian akan kami kroscek dengan DPT Pemilu 2019 mendatang. Jika benar misalkan atas laporan pihak kelurahan si Fulan telah meninggal dunia, maka pada DPB nama si Fulan akan kami nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya misalkan yang dilaporkan adalah pemilih pemula yang baru saja melakukan perekaman KTP elektronik, maka pada DPB akan kami masukan ke pemilih baru,” kata Fierly.

Kartini dprd serang

Fierly menuturkan, informasi dari RT RW akan sangat berharga bagi KPU, mengingat KPU Kota Serang kini tidak memiliki badan ad hoc di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Karena itu untuk memotiviasi warga mau melaporkan dan memberi masukan soal DPB ini, KPU membuka gebyar hadiah. Warga yang melaporkan 10 nama, akan kami beri satu kupon. Nanti kupon itu kami undi Desember mendatang. Ini hanya stimulus saja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat,” kata Fierly.

Lurah Pipitan Tuti Sumiyati mengapresiasi kehadiran KPU sebagai upaya menciptakan daftar pemilih yang valid dan sempurna. Tuti menjelaskan, dengan DPB ini, diharapkan kelak menjelang pilkada atau pemilu, tidak ada lagi pemilih TMS yang masuk daftar.

“Faktanya kami sering menemukan adanya pemilih yang sudah lama meninggal dunia tapi namanya malah masuk DPT. Sebaliknya pemilih yang sudah lama bermukim disini, tapi justru namanya tidak ada. Kami berharap DPB ini dilakukan maksimal. Pada saat rapat dengan RT RW pasti akan kami sampaikan hasil pertemuan dengan KPU ini,” kata Tuti.

Pekan depan, tanggal 13 Oktober 2020, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran akan bertandang ke Kelurahan Banten untuk melakukan hal serupa. Sementara 3 kelurahan lainnya akan dikunjungi pada awal November 2020. Untuk kunjungan ke Kecamatan Serang sudah dilakukan sejak dua bulan lalu yakni ke Kelurahan Serang.

Diketahui, DPB KPU Kota Serang pada bulan September 2020 adalah sebanyak 463.725, dengan rincian pemilih laki-laki 234.890, dan pemilih perempuan 228.835. (*/Red)

Polda