MUI Pandeglang Izinkan Masyarakat Peringati Maulid Nabi

PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, mengijinkan masyarakat untuk memperingati dan merayakan hari kelahiran Nabi Muhamad SAW yang akan jatuh pada 12 Rabi’ul Awwal atau yang jatuh pada 28 oktober 2020 mendatang. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh ketua MUI Pandeglang, Tb Hamdi Maani, saat ditemui usai peresmian rumah Karantina/Isolasi di Pandeglang, Rabu (14/10/20) lalu.

“Masyarakat yang akan melaksanakan peringatan maulid nabi, silahkan saja bebas bebas saja. Tetapi, kita wajib mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan” ungkapnya.

Tb Hamdi Maani mengatakan, sebagai umat islam yang hidup di kota berjuluk sejuta santri seribu ulama, dinilai perlu memeriahkan kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mengagungkan Rasul yang telah berjasa dalam penyebaran agama Islam.

“Orang yang mengagungkan hari kelahiranku kata kanjeng nabi maka akan besamaku di surga, kita yakin berkeharusan mengagungkan hari kelahiran kanjeng Rosul,” bebernya.

Bahkan, MUI Pandeglang juga telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelaksana Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulud Nabi Muhammad SAW dan telah mensosialisasikan Surat Edaran ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Selain, menerapkan protokol kesehatan dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga jarak (3M). Pria yang akrab disapa Abah ini juga, mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Karena covid ini datangnya dari Allah oleh karena itu kita harus tetap dekat dengan Allah. Makanya selain 3 M, Abah tambah lagi 2 B, Berwudhu dan Berdoa,” imbuhnya. (*/Fan)

Honda