Kota Tangerang Buka Pendaftaran Online untuk Stimulus UMKM

Sankyu

TANGERANG – Setelah pendaftaran secara offline dibatalkan karena kerumunan massa, Pemerintah Kota Tangerang kini membuka pendaftaran secara online untuk bantuan stimulus Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) dari Pemerintah Pusat.

Dalam akun Instragram miliknya, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengunggah cara pendaftaran online bantuan UMKM tersebut.

“Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silakan daftar ya,” tulis dia, Selasa (20/10/2020).

Arief mengatakan, bantuan tersebut untuk mendukung pertumbuhan UMKM di masa pandemi Covid-19. Dia juga menegaskan mereka yang sudah mendapat bantuan UMKM di tahap sebelumnya tidak bisa mendaftar lagi.

“Yang sudah dapat bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa daftar lagi,” kata dia.

Adapun cara pendaftaran sebagai berikut:

  1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota.
  2. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.
  1. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.
  2. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.
  3. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.
Sekda ramadhan

Apabila ditolak, pendaftar bisa kembali mengajukan ulang permohonan. Namun, apabila sudah disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Adapun sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat berakhir kemarin.

“Ya itu ada disinformasi ada yang memberik informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir,” kata Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).

Herman menjelaskan batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwalkan berakhir pada pertengahan November mendatang.

Dia juga mengatakan jadwal sudah dibuat oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

“Dibuat jadwal perkecamatan tapi masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke Gedung Cisadane) semua sehingga ngebludak,” kata dia.

Namun, akhirnya pendaftaran secara offline dibatalkan dan dialihkan seluruhnya melalui pendaftaran online. (*/Kompas)

Honda