Sempat Sepakat, Kini Walikota Cilegon Tolak UU Cipta Kerja

Dprd ied

CILEGON – Sempat mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, kini Walikota Cilegon menandatangani surat penolakan, dan permintaan kepada Presiden Jokowi. Untuk membatalkan UU Cipta Kerja, melalui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Dalam unjuk rasa gabungan Buruh bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon, sebagai bentuk kekecewaan kepada Walikota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon yang belum menandatangani nota kesapahaman.

“Padahal sudah 2 minggu lebih, semua elemen mengadakan Aksi di depan Pemkot dan DPRD Kota Cilegon. Alhamdulillah pada aksi kali ini sudah menandatangani nota kesepahaman tersebut,” kata Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri, Selasa (20/10/2020).

Rikil juga menjelaskan, elemen mahasiswa dan buruh selalu bersatu untuk melawan ketidak adilan sebab pihaknya menganggap pemerintah saat ini bersandar pada kepentingan para investor. Seperti Draft Undang-Undang yang tidak jelas mana yang asli, simpang siur dari beberapa versi membuat masyarakat resah.

Pernyataan Sikap Bersama antara Pemkot, DPRD dan Serikat Buruh Cilegon terkait Penolakan UU Cipta Kerja /Dok
dprd tangsel

“Ini terlihat jelas dari awal pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI, tidak melihat sisi kepentingan masyarakat. Justru lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan,” jelasnya.

HMI Cabang Cilegon dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, sekaligus mempertanyakan komitmen DPR dan pemerintah dalam menjalankan cita-cita. Dan tujuan negara yang terkandung dalam UUD 1945 dan Pancasila.

“Terakhir kami meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta kerja yang telah disahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi menjelaskan, dirinya dan Ketua DPRD Cilegon sepakat, dan mendorong Presiden, dalam hal ini Pemerintah Pusat untuk segera membuat, dan menyusun Perppu, dalam kaitan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kita ingin daerah kita aman, nyaman, enggak penuh gejolak panas dan sebagainya kalaupun mereka tertib. Tapi beberapa hari gejolaknya terus menerus,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Golkat ied