Camat Waringinkurung Tegaskan Pembuatan SKU untuk BLT UMKM Gratis

SERANG – Adanya dugaan oknum pungutan liar (pungli), saat ratusan warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan Kecamatan. Untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu persyaratan mendaftar BLT UMKM, sebesar Rp 2.400.000, Selasa (27/10/2020) lalu.

Camat Waringinkurung mengklarifikasi hal tersebut tidak benar, dan ada miss komunikasi, karena tak ada pungutan satu perak pun selama proses pembuatan SKU.

“Karena warga ketika berkas masuk, dianggap penuh (saling desak). Itu tak perlu nunggu, saya suruh pulang semua. Ada warga yang nanya ini bayar pak camat? Saya tanyakan kembali kata siapa, semua pulang jangan ada bayar. Saya katakan ini gratis karena program pemerintah,” kata Camat Waringinkurung, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Bikin SKU Biaya Rp.20 Ribu Untuk Dapat BLT UMKM, Kecamatan Waringinkurung Diserbu Warga

Setelah mereka menaruh berkas, Camat persilahkan warga pulang ke rumah masing-masing, demi protokol kesehatan. Bila nanti, ditemukan adanya dugaan staf di Kecamatan yang menjadi oknum pungli penerbitan SKU, akan ia proses.

“Kalo nanti ditemukan staf atau oknum ini, akan saya panggil. Dan saya evaluasi semua staf di Kecamatan,” jelasnya, saat ditemui di kantornya.

Video Klarifikasi Camat Waringinkurung /Dok

Dalam klarifikasinya, ia memperkirakan dugaan penerbitan SKU harus bayar, karena Kantor Kecamatan ramai, sehingga pikiran masyarakat mungkin seperti itu. Sejak awal, Ia menegaskan ke staf di Kecamatan, agar tidak ada pungutan untuk ini.

“Sejak awal ke staf, saya tegaskan tidak ada pungutan. Ketika berkas masuk saya suruh pulang, agar tak ada kesan seperti pungutan. Intinya yang dimuat kemarin kurang tepat karena kurang komunikasi,” pungkasnya. (*/A. Laksono)

Honda