Mencari Pemimpin yang Mampu Memajukan Pertanian Pandeglang

Oleh : Angga Hermanda, Pengurus Serikat Petani Indonesia

Pandeglang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki penyangga perekonomian dari kegiatan pertanian dalam arti luas termasuk perkebunan, peternakan, pengelolaan hutan, perikanan dan agrowisata. Potensi pertanian Kabupaten Pandeglang tersebar di 35 kecamatan dan 339 desa yang berperan sebagai sentra produksi pangan terutama padi untuk sekitar 1,2 juta penduduk.

Produksi Pangan Merosot

Berdasarkan laporan statistik Kabupaten Pandeglang yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tanggal 24 September 2020, dalam kurun waktu empat tahun terakhir luas panen padi di Kabupaten Pandeglang menurun drastis dari 128.938 hektare pada tahun 2016, menjadi hanya seluas 83.996 hektare pada tahun 2019. Demikian juga dengan produksi padi yang anjlok selama periode tahun 2016 sampai dengan 2019 dari 721.872 ton menjadi 419.229 ton.

Kendati menurun pertanian justru menjadi sektor yang terbesar menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 31,7 persen pada tahun 2019. Hal ini membuktikan pertanian mampu menjadi penyangga perekonomian di Kabupaten Pandeglang.

Pada sisi yang lain, BPS melaporkan jumlah petani di Kabupaten Pandeglang terus berkurang dari 166.788 orang pada tahun 2013 menjadi 163.024 orang pada tahun 2018. Artinya setiap tahun rata-rata terdapat 3.764 petani yang meninggalkan tanah pertanian, atau setiap hari jumlah petani berkurang sekitar 2 orang.

Angka ini menyebabkan Kabupaten Pandeglang sebagai daerah di Provinsi Banten yang paling cepat laju pengurangan jumlah petaninya, diikuti oleh Kota Tangerang sebanyak 1.240 orang petani. Sementara 6 kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten pada periode yang sama justru jumlah petaninya meningkat.

Fakta ini diperparah dengan laju alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang. Merujuk data BPS dalam rentang waktu tahun 2013-2018, Kabupaten Pandeglang berada diurutan ketiga daerah di Provinsi Banten yang paling banyak mengalihfungsikan tanah pertanian yakni seluas 3.455 hektare setelah Kabupaten Serang seluas 14.639 hektare dan Kabupaten Tangerang seluas 8.979 hektare.

Belum lagi konflik agraria yang belum diselesaikan. Konflik-konflik agraria di daerah selatan dengan perusahaan perkebunan yang tidak memiliki izin dan individu pengusaha asing yang menyalahi peraturan perundang-undangan. Padahal tanah-tanah negara terlantar, tanah bekas konsesi dan kawasan hutan produktif bisa digunakan untuk petani memproduksi tanaman pangan.

Kemiskinan dan Pengangguran

Alhasil permasalahan di desa tersebut menyumbang angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang yang masih tinggi. Pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pandeglang terdapat 124,24 ribu jiwa (10,43%), turun pada tahun 2016 sebesar 115,90 ribu jiwa (9,67%), lalu kembali naik pada tahun 2017 sebesar 117,31 ribu jiwa (9,74%), kemudian turun kembali pada tahun 2018 sebesar 116,16 ribu jiwa (9,61%) dan tahun 2019 sebesar 114,09 ribu jiwa (9,42%). Walaupun secara jumlah angka kemiskinan turun sekitar 10,15 ribu jiwa, namun secara persentase Kabupaten Pandeglang dalam lima tahun terakhir masih menempati posisi pertama daerah di Provinsi Banten dengan tingkat persentase kemiskinan tertinggi.

Kondisi juga kian mengkhawatirkan karena Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Pandeglang dalam kurun waktu tiga tahun ini mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 tercatat sebesar 8,30 persen, tahun 2018 sebesar 8,33 persen dan pada tahun 2019 sebesar 8,71 persen. Angka terakhir bahkan lebih tinggi dari TPT Provinsi Banten yang menjadi provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia sebesar 8,11 persen. TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Belum lagi masalah gizi buruk di Pandeglang yang dalam perkembangannya begitu memilukan. Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mencatat pada awal tahun 2020 ini sebanyak 845 anak berusia di bawah lima tahun mengidap gizi buruk. Sementara itu sebanyak 4.310 anak menderita stunting dari total 150.377 balita. Tentu angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pada Agustus 2015 kasus Gizi Buruk yang terjadi di Pandeglang sebanyak 64 kasus.

Mencari Pemimpin

Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Pandeglang harus dipimpin oleh bupati dan wakil bupati yang memiliki keinginan kuat untuk memajukan pertanian dan masyarakat yang bekerja di perdesaan. Produksi padi yang terus menurun, persentase kemiskinan dan TPT yang masih tinggi, berdampak besar pada penurunan jumlah petani.

Setidaknya terdapat dua alasan jumlah petani turun. Pertama profesi petani di Kabupaten Pandeglang dianggap tidak mampu dijadikan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga beralih ke profesi lain. Kedua, petani di Kabupaten Pandeglang terpaksa meninggalkan profesi petani dikarenakan tidak lagi memiliki tanah pertanian untuk digarap. Kedua alasan tersebut memiliki akar permasalahan yang sama, yakni belum optimalnya jaminan perlindungan dan pemberdayaan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang kepada petani.

Mengacu pada permasalahan-permasalahan yang dipaparkan sebelumnya, pada tanggal 9 Desember 2020 nanti rakyat Pandeglang akan menentukan pemimpin untuk lima tahun kedepan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang menyuguhkan dua pasangan calon. Pasangan pertama dari incumbent yakni Irna-Tanto dan pasangan kedua sebagai penantang adalah Thoni-Imat.

Mampukah kedua pasangan calon meningkatkan partisipasi masyarakat Pandeglang yang mayoritas bekerja di sektor pertanian dan tinggal diperdesaan pada pesta demokrasi nanti. Sebagaimana diketahui saat pilkada Pandeglang tahun 2015 lalu, tingkat partisipasi pemilih hanya sebesar 56,83 persen. Apalagi tantangan pemilih saat ini datang ke TPS menjadi lebih berat ditengah Pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, kedua pasangan calon harus meyakinkan petani dan masyarakat perdesaan sebagai mayoritas dari pemilih untuk menggunakan haknya. Upaya itu bisa dilakukan dengan memberikan jaminan kepada petani jika terpilih, yakni berkomitmen kuat menyelesaikan masalah pertanian dan perdesaan sebagaimana yang telah diterangkan, dan tetap mempertahankan pertanian sebagai sandaran ekonomi Pandeglang. Pada saat yang bersamaan petani dan rakyat perdesaan Pandeglang tentu juga akan menilai visi, misi dan program kedua pasangan calon dalam debat publik yang diselenggarakan KPU pada tanggal 23 November dan 4 Desember 2020. (***)


Honda