Tahap II Dinkop Pandeglang Usulkan 94.606 UMKM Untuk Menerima Banpres

PANDEGLANG – Hampir 100.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang telah diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, untuk mendapatkan Bantuan Presiden Republik Indonesia (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM), oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang,.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang, Dadan Tafief Daniel, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10/2020).

“Untuk saat ini ada sekitar 94.606 UMKM yang sudah kami usulkan ke Kementerian untuk mendapatkan bantuan UMKM dari Presiden,” ungkapnya.

Dadan memperkirakan, bahwa jumlah pelaku usaha yang akan diajukan mendapatkan bantuan UMKM tersebut semakin bertambah, karena penutupan program BPUM akan berakhir pada 30 November 2020 mendatang.

“Jumlah itu diperkirakan akan bertambah mungkin diangka 200.000 UMKM yang diajukan, karena penutupan pengajuan program ini diakhir bulan November,” bebernya.

Dadan mengatakan, bahwa para pelaku usaha yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari Presiden Jokowi ini, tidak akan melakukan verifikasi ke pada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Karena menurutnya, Instansi yang dipimpinnya tersebut tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi data ajuan dan pihaknya hanya memberikan persyaratan untuk melampirkan Surat keterangan usaha yang ditandatangani oleh desa atau kelurahan.

” Verifikasi sudah langsung dilakukan oleh tiap desa dan kelurahan, karena salah satu syarat pengajuan untuk mendapatkan bantuan harus menyertakan Surat keterangan usaha dari pemerintah desa,” lanjutnya.

Dadan menambahkan, bahwa pada tahap pertama para pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan uang tunai Rp2.400. 000 di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 48.967 dari total 49.167 pelaku usaha yang di usulkan ke Pemerintah pusat.

“Untuk tahap satu ada sebanyak 48.967 dari total 49.167 pelaku usaha yang di usulkan ke Pemerintah pusat,” tutupnya. (*/Gatot)

Honda